Trump kerahkan 400 personel militer ke beberapa negara bagian

Update: 2025-10-06 09:00 GMT

Presiden AS Donald Trump. (Xinhua)

Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan penempatan 400 personel Garda Nasional Texas ke Illinois, Oregon, dan beberapa negara bagian AS lainnya sebagai bagian dari kebijakan untuk mengurangi tingkat kejahatan.

“Malam ini, Presiden Trump memerintahkan 400 anggota Garda Nasional Texas untuk dikerahkan ke Illinois, Oregon, dan lokasi lain di Amerika Serikat,” kata Gubernur Illinois JB Pritzker melalui akun X miliknya pada Minggu (5/10).

Ia mengklaim bahwa tidak ada yang mengkoordinasikan keputusan tersebut dengan dirinya. Gubernur itu menyebut penempatan pasukan ini sebagai sebuah invasi dan mendesak Gubernur Texas Greg Abbott untuk segera menarik dukungan apa pun terhadap keputusan tersebut.

Sebelumnya, Trump telah menyebut Chicago, Illinois, sebagai salah satu kota yang menjadi target penempatan Garda Nasional demi menurunkan tingkat kejahatan. Pasukan dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (ICE) AS kemudian dilaporkan telah tiba di kota tersebut.

Pada 4 Oktober, saat melakukan patroli rutin di wilayah Broadview, Chicago, petugas penegak hukum diserang. Mereka ditabrak oleh sebuah mobil, yang menyebabkan sepuluh kendaraan terblokir. Sebagai tanggapan, petugas terpaksa menggunakan tindakan represif.

Menurut laporan sebuah media penyiaran, polisi Chicago diperintahkan untuk tidak turun tangan ketika agen Patroli Perbatasan melaporkan bahwa mereka dikepung setelah insiden penabrakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah mengerahkan 300 personel Garda Nasional ke Chicago. Aksi-aksi protes pun pecah di kota tersebut, dan agen Patroli Perbatasan yang bersenjata dilaporkan menggunakan bahan kimia yang menimbulkan iritasi terhadap para pengunjuk rasa.

Selama sebulan terakhir, Trump telah beberapa kali mengancam akan mengerahkan Garda Nasional ke berbagai kota, terutama yang dipimpin oleh wali kota dari Partai Demokrat, untuk menanggulangi kejahatan dan mendukung penegakan hukum imigrasi.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Similar News