Menelusuri jejak keruh dunia motocross
Arsip - Pembalap tim Kawasaki Racing MXGP Romain Febvre melakukan lompatan dengan motornya saat sesi latihan bebas seri ke-11 kejuaraan dunia motocross MXGP Lombok 2023 di sirkuit MXGP Selaparang, Mataram, NTB, Sabtu (1/7/2023). Sebanyak 42 crosser dunia mengikuti ajang kejuaraan Motocross Grand Prix (MXGP) dan MX2 di Sirkuit MXGP Selaparang. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Deru dan debu sirkuit Lombok-Sumbawa Motocross 2023 sempat menabur harapan bagi pengembangan pariwisata olahraga di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dukungan dana pusat senilai Rp24 miliar menegaskan ambisi menjadikan NTB sebagai tuan rumah kegiatan bertaraf nasional dan internasional.
Namun di balik euforia dan sorak penonton, muncul persoalan tata kelola yang tak bisa diabaikan, yakni indikasi penyimpangan anggaran dan kurangnya akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membuka penyelidikan. Inspektorat NTB sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendapat tugas melakukan audit untuk menghitung potensi kerugian negara.
Hasil audit awal yang beredar menunjukkan angka kerugian sekitar Rp2,6 miliar.
Rinciannya tidak tunggal, melainkan berasal dari beberapa pos, yaitu selisih pembayaran kepada penyedia senilai sekitar Rp1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp404 juta, selisih dana yang diterima organisasi mitra sebesar Rp601 juta, kekurangan pajak mitra regional Rp356 juta, dan selisih biaya perjalanan dinas sekitar Rp6,2 juta.
Angka angka ini memberi bobot pada temuan administrasi yang semula hanya dianggap sekadar kelalaian prosedural.
Temuan itu menempatkan kasus pada posisi yang kompleks karena berada di persimpangan fungsi pengawasan internal dan penegakan hukum publik.
Di satu sisi ada mekanisme internal APIP yang bisa menghasilkan pemulihan kerugian melalui perbaikan administrasi dan pengembalian dana. Di sisi lain ada kewenangan kejaksaan untuk menindak secara pidana bila ditemukan bukti perbuatan melawan hukum.
Publik menyaksikan ketegangan antara dua pendekatan tersebut, antara upaya restoratif yang cepat dan kebutuhan akan penegakan hukum yang tegas.
Pengawasan
Kasus Lombok-Sumbawa Motocross 2023 memberi ruang refleksi tentang makna penyelesaian yang adil dan tuntas.
Dalam sistem pengawasan publik, Inspektorat memiliki kewenangan administratif untuk menuntaskan kerugian negara bila pihak terkait mampu mengembalikan dana yang menjadi temuan audit.
Mekanisme ini memang efektif memulihkan kas negara dalam waktu cepat, tetapi juga menimbulkan dilema etis yang sulit dihindari. Pertanyaannya, apakah cukup hanya dengan mengembalikan uang tanpa memperbaiki sistem yang rusak?.
Jika pengembalian dana dianggap sebagai akhir dari segalanya, maka konsekuensinya adalah hilangnya efek jera dan lenyapnya peluang untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran kelembagaan.
Padahal, akuntabilitas publik tidak hanya diukur dari uang yang kembali, melainkan dari perbaikan prosedur agar kesalahan tak terulang. Persoalan ini menuntut keseimbangan antara pendekatan administratif dan penegakan hukum.
Kejaksaan berperan memastikan dugaan pelanggaran tidak berhenti di meja birokrasi, sementara Inspektorat dituntut bekerja cepat dan akurat agar audit tidak berlarut dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Koordinasi yang lemah antara lembaga pengawas dan penegak hukum menjadi akar lambannya penyelesaian.
Kasus Motocross menunjukkan betapa rumitnya proses ketika data keuangan tak lengkap dan tanggung jawab antar pihak kabur. Dalam situasi seperti ini, integritas tata kelola menjadi taruhan.
Tanpa sinergi dan transparansi, penyelesaian berpotensi berubah menjadi kompromi, bukan koreksi. Karena itu, keadilan sejati dalam tata kelola publik bukan hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Integritas
Pelajaran penting dari kasus ini adalah bahwa pembangunan event besar tidak boleh menanggalkan prinsip prinsip tata kelola.
Praktik yang harus diperbaiki mencakup perencanaan anggaran yang realistis, tata kelola kontrak yang transparan, penegakan kepatuhan pajak, dan sistem dokumentasi yang rapi sehingga setiap transaksi dapat diaudit dengan mudah.
Pemerintah Daerah dan mitra pelaksana harus menerapkan standar operasi yang memprioritaskan jejak pengelolaan dana sejak tahap perencanaan, bukan menunggu temuan auditor untuk memperbaiki keadaan.
Rekomendasi kebijakan yang solutif antara lain pertama, memperkuat kapasitas APIP agar audit dapat selesai cepat dan menyajikan temuan yang komprehensif.
Audit yang profesional dan tuntas akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi tindak lanjut, baik dalam ranah administratif maupun pidana.
Kedua, membakukan mekanisme pemulihan kerugian yang tidak hanya menuntut pengembalian dana, tetapi juga memperkenalkan sanksi administrasi yang efektif dan program perbaikan sistem untuk mencegah pengulangan.
Ketiga, menerapkan transparansi proaktif berupa publikasi laporan pertanggungjawaban kegiatan secara berkala dan mudah diakses publik sehingga masyarakat dan organisasi masyarakat sipil memiliki ruang kontrol.
Keempat, memanfaatkan teknologi informasi untuk membangun jejak digital anggaran yang terintegrasi antara kementerian pusat, provinsi, dan pelaksana kegiatan sehingga audit dapat berjalan efisien.
Reformasi semacam ini juga membutuhkan komitmen politik yang kuat. Pemerintah provinsi dan kabupaten tidak boleh lagi melihat event sekadar panggung pencitraan tanpa memperhatikan fondasi pengelolaan.
Integritas harus dimasukkan sebagai indikator keberhasilan proyek, setara dengan indikator ekonomis.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program lewat mekanisme partisipasi publik dan whistleblowing yang terlindungi akan memperkaya fungsi pengawasan.
Akhirnya, penanganan kasus Lombok Sumbawa Motocross 2023 menjadi ukuran kematangan tata kelola publik di NTB. Jika penyelesaian berhenti pada angka yang dikembalikan, publik berhak menanyakan aspek pencegahan jangka panjang.
Jika penyelesaian menghasilkan perbaikan prosedur, penguatan audit, dan penegakan hukum yang proporsional, maka kasus ini bisa menjadi titik balik yang positif.
NTB menunggu hasil akhir audit Inspektorat dan keputusan Kejati. Namun lebih dari itu masyarakat menanti bukti nyata bahwa dari debu sirkuit yang pernah menerbangkan mimpi, kini muncul komitmen baru menempatkan integritas sebagai bahan bakar pembangunan.
Di lintasan yang sama tempat motor berputar cepat, kejujuran seharusnya menjadi mesin penggerak. Tanpanya, proyek megah hanya akan berdebu, indah di permukaan namun kehilangan arah di dalam.