Pemerintah siap menindak praktik “white label” di industri olahraga
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (07/12/2025). ANTARA/Fajar Satriyo
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan menindak tegas praktik white label di industri olahraga yang sangat merugikan pasar domestik.
Menurut Maman praktik white label sama berpengaruh dan merugikannya terhadap pasar domestik laiknya impor baju bekas.
"Bukan hanya sekedar baju-baju bekas, tapi baju impor dari China yang white label masuk dengan banyak sekali tapi enggak ada saringan, enggak ada batasan," kata Maman seusai mengisi panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025 yang berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu.
Maman meyakini produk-produk lokal yang sudah bisa diproduksi sendiri tentu sangat dirugikan dengan adanya praktik ini. Ia tengah mendalami praktik white label dan akan segera mengambil tindakan.
Maman mengatakan diperlukan adanya sinergi dalam memberantas praktik white label.
Kementerian UMKM akan menggandeng Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk menangani persoalan white label.
Praktik white label merupakan pakaian impor baru tanpa label yang kemudian diberikan label ulang ketika sudah memasuki pasar domestik, seolah-olah menjadi produksi dalam negeri.