Satlantas Polres Tegal tangani laka lantas maut di Tol PPTR KM 274

Update: 2026-01-17 09:30 GMT
Elshinta Peduli

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 274+400 Jalur A, wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.


Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Personel Satlantas Polres Tegal langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi gangguan lalu lintas lanjutan.


“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan tidak terjadi kecelakaan susulan,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B-2573-ZZH dan satu unit Mitsubishi Fuso Truck Barang bernomor polisi B-9675-SV.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kurang berkonsentrasi saat berada di belakang kendaraan lain di lajur kiri. Ketika kendaraan di depannya berhasil mendahului truk, pengemudi Toyota Innova tidak sempat menghindar hingga menabrak bagian belakang Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalurnya.


Akibat kejadian tersebut, pengemudi Toyota Innova mengalami luka ringan, sementara satu orang penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSI Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.

Elshinta Peduli


Petugas Satlantas Polres Tegal mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, memintai keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pendataan korban di rumah sakit. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp80 juta.


Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.


“Pengguna jalan tol kami imbau untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tetap fokus saat berkendara, khususnya pada jam-jam rawan seperti dini hari, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.(han)

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News