Hal-hal ini ternyata tidak membatalkan puasa

Hal-hal ini ternyata tidak membatalkan puasa seperti, menelan air liur, menyikat gigi, mandi/berenang, suntikan non-nutrisi, inhaler asma, hingga pendarahan.

Update: 2026-01-27 14:20 GMT

Ternyata hal ini tidak membatalkan puasa.

Elshinta Peduli

Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Tidak sedikit orang yang masih bingung mengenai hal-hal apa saja yang sebenarnya tidak membatalkan puasa.Beberapa hal yang yang dianggap membatalkan puasa namun ternyata tidak, termasuk menelan air liur, menyikat gigi dengan catatan tertentu, mandi, suntikan medis, penggunaan inhaler untuk asma, dan pendarahan dari luka atau pemeriksaan darah. Pemahaman yang benar membantu umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan sesuai syariat, fatwa ini diambil dari Dar Al-Ifta Al-Misriyyah (Lembaga Fatwa Mesir).

1. Menelan air liur

Salah satu kekhawatiran umum adalah apakah menelan air liur saat berpuasa bisa membatalkan puasa. Menelan air liur yang diproduksi secara alami oleh tubuh tidak membatalkan puasa karena itu bukan zat dari luar yang masuk ke tubuh sebagai makanan atau minuman. Proses ini dianggap sebagai bagian fisiologis yang tidak dapat dihindari dan tidak memengaruhi sahnya puasa.

2. Menyikat gigi (Tanpa Menelan)

Menyikat gigi saat berpuasa juga termasuk hal yang tidak membatalkan puasa selama yang dilakukan adalah menyikat gigi tanpa menelan pasta gigi atau air yang digunakan untuk berkumur. Menggunakan sikat gigi atau siwak diperbolehkan, namun kehati-hatian tetap diperlukan agar segala sesuatu yang masuk ke tenggorokan dapat dihindari.

3. Mandi dan berenang

Kegiatan seperti mandi, mencuci tubuh, atau bahkan berenang tidak membatalkan puasa. Selama air yang digunakan tidak sengaja masuk dan mencapai tenggorokan atau lambung, puasa tetap sah. Kontak air dengan tubuh semata, termasuk saat membersihkan diri atau mandi untuk menjaga kebersihan, tidak dianggap sebagai membatalkan puasa.

Elshinta Peduli

4. Mendapatkan suntikan non-nutrisi

Dalam konteks medis, suntikan non-nutrisi seperti vaksin, antibiotik, atau suntikan untuk mengatasi nyeri tidak membatalkan puasa karena tidak memberikan zat gizi atau nutrisi seperti makanan dan minuman. Hal ini dibedakan dari suntikan nutrisi atau infus yang memberikan substansi yang berfungsi gizi, yang dalam banyak pandangan dapat membatalkan puasa. Berbeda ceritanya jika suntikan tersebut menggantikan makanan atau minuman seperti glukosa, vitamin, dan sejenisnya maka itu membatalkan puasa.

5. Penggunaan inhaler untuk asma

Bagi penderita asma, menggunakan inhaler untuk menjaga saluran napas tetap terbuka adalah hal yang diperbolehkan saat berpuasa. Menurut fatwa yang dijelaskan, penggunaan inhaler tidak dihitung sebagai asupan makanan atau minuman sehingga puasa tetap sah. Namun, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau otoritas agama setempat bila ada keraguan terkait jenis obat atau kondisinya.

6. Pendarahan dari luka, mimisan, atau tes darah

Kehilangan sedikit darah karena luka kecil, mimisan, atau kegiatan seperti tes darah tidak membatalkan puasa. Pendarahan sementara selama tidak bertujuan memasukkan substansi ke dalam tubuh tidak dianggap sebagai membatalkan puasa. Namun, donor darah besar dan prosedur medis berat biasanya dianjurkan untuk dilakukan di luar waktu puasa bila memungkinkan, meskipun dalam beberapa pandangan tetap tidak membatalkan puasa jika kondisi darurat.

Puasa Ramadan tetap sah meskipun dilakukan sejumlah kegiatan yang sering dipertanyakan. Menelan air liur, menyikat gigi asalkan tidak tertelan, mandi/berenang, suntikan non-nutrisi, penggunaan inhaler asma, dan pendarahan kecil bukanlah hal yang membatalkan puasa. Memahami hal-hal ini dengan benar membantu pelaksanaan ibadah puasa menjadi lebih tenang dan sesuai syariat Islam.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News