12 pemuda diduga hendak lempari gedung DPRD Blora diamankan Polisi

By :  Widodo
Update: 2025-09-07 09:45 GMT

Ilustrasi-Orang tua dihadirkan di Polres Blora untuk memberikan pembinaan terhadap anaknya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan anarkisme. ANTARA/Gunawan.

Aparat gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Gedung DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 12 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi anarki terhadap gedung DPRD pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 03.50 WIB.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Minggu, menjelaskan, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat tentang sekelompok pemuda yang sebelumnya menenggak minuman keras di kawasan Pasar Sido Makmur. Setelah pesta miras, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil menggeber knalpot brong.


"Saat melintas di depan Gedung DPRD Blora, beberapa pemuda sempat turun dan terlihat hendak mengambil batu di pinggir jalan. Aksi mencurigakan ini langsung terpantau petugas TNI–Polri yang berjaga," ujarnya.


Petugas segera melakukan pengejaran dan mengamankan seorang pemuda berinisial MP alias Sambo. Berdasarkan pengakuan MP, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan total 12 pemuda di rumah masing-masing.


Mereka berusia antara 15 hingga 21 tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora, bahkan ada yang berasal dari luar daerah seperti Cirebon dan Rembang. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.


“Kasus ini masih kami dalami. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan hal-hal yang meresahkan, apalagi mengarah pada tindak pidana," ujarnya.


Polres Blora menghadirkan orang tua dan keluarga masing-masing pemuda untuk mendampingi proses pembinaan. Hingga kini penyidik masih menyelidiki motif di balik dugaan aksi anarkis tersebut.

Tags:    

Similar News