16 reklame berkarat di Jakarta ditertibkan

Update: 2025-12-23 11:50 GMT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Elshinta Peduli

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada periode 12-19 Desember 2025 telah menertibkan sebanyak 16 reklame yang tidak terawat, berkarat dan berpotensi membahayakan para pengendara.

"Ini juga kami laksanakan dalam rangka mengantisipasi kondisi cuaca yang akan terjadi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Penertiban ke-16 reklame ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta terhadap reklame pada sarana dan prasarana kota khususnya reklame dengan konstruksi membahayakan/berkarat.

Hasil peninjauan menunjukkan terdapat 30 reklame yang tercatat dalam kondisi konstruksi membahayakan/berkarat oleh Dinas Citata DKI namun sebanyak 16 dari jumlah tersebut yang ditertibkan. Ke-16 reklame ini tersebar di lima wilayah kota Jakarta, yakni Jakarta Utara (satu lokasi), Jakarta Pusat (dua lokasi), Jakarta Barat (tiga lokasi), Jakarta Timur (9 lokasi) dan Jakarta Selatan (satu lokasi).

Pihaknya memprioritaskan penertiban 16 titik terlebih dahulu. "Penertiban terhadap sisa reklame akan dilanjutkan pada tahun 2026," kata Satriadi.

Dia menyampaikan, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi, antara lain lurah dan camat setempat, Penyedia Jasa Perorangan (PJLP/TPSU) dan Dinas Citata. ​​​​​​​Selain itu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu​​​​​​​ (KPTSP), Bina Marga serta Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelum penertiban, pihaknya juga telah menyampaikan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik atau pengelola reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Reklame-reklame yang sudah diterbitkan dikirim ke Gudang Satpol PP DKI di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News