2.708 pegawai Kemensos bolos usai lebaran, Tukin dipotong 3 persen per hari
Sidak hari pertama kerja mengungkap 2.708 pegawai Kementerian Sosial alpa tanpa keterangan
Foto: Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) menjatuhkan sanksi pegawainya yang tidak disiplin usai libur Idulfitri 2026. Sebanyak 2.708 pegawai tercatat tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.
Sebagai konsekuensi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan adanya pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 3 persen per hari bagi pegawai yang terbukti tidak melakukan perekaman kehadiran, baik saat masuk maupun pulang kerja.
“Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya,” kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dinas, dari total 46.090 pegawai Kemensos, sebanyak 2.708 orang dinyatakan alpa. Dari jumlah tersebut, 156 orang merupakan pegawai kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sisanya, lebih dari 2.500 orang, merupakan pegawai dengan skema flexible working arrangement, termasuk pendamping sosial yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sedangkan lebih dari 2500 lainnya adalah pegawai flexible working arrangement termasuk diantaranya adalah para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.
Selain sanksi administratif berupa potong tukin, Gus Ipul juga mengumumkan pemberhentian secara hormat terhadap satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti sudah lama mangkir kerja tanpa alasan jelas.
“Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing. Bagi yang minta maaf dan kemudian ingin memperbaiki, kita terima, kita apresiasi dan kita akan terus awasi. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, ada beberapa diantaranya yang akan kita proses dan satu diantaranya kita berhentikan per hari ini,” katanya.
Rizki Rian Saputra/Mgg/Rama

