Abstain soal Ukraina di PBB, RI tekankan pentingnya negosiasi inklusif

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menekankan pentingnya dialog dan negosiasi yang inklusif dalam proses perumusan resolusi dan pengambilan keputusan di lingkup Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya dalam hal penyelesaian konflik antarnegara.

Update: 2026-02-27 16:30 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Indomie

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menekankan pentingnya dialog dan negosiasi yang inklusif dalam proses perumusan resolusi dan pengambilan keputusan di lingkup Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya dalam hal penyelesaian konflik antarnegara.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menanggapi pertanyaan Antara terkait pertimbangan Indonesia abstain dalam voting resolusi Majelis Umum PBB pada Selasa (24/2) terkait penyelesaian konflik di Ukraina.

“Perihal inklusivitas dan negosiasi yang konstruktif, sayangnya, menurut posisi Indonesia, belum ditunjukkan dalam proses adopsi rancangan resolusi tersebut, di mana sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan. Karena itu Indonesia abstain,” kata Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.

Yvonne menyoroti besarnya jumlah negara yang abstain, sekitar 50 negara yang sebagian merupakan negara-negara berkembang seperti India, Pakistan, dan Arab Saudi, mencerminkan adanya keprihatinan yang serupa dengan Indonesia mengenai kurangnya dialog yang inklusif.

Amerika Serikat juga memutuskan abstain dalam resolusi tersebut, sementara Rusia menjadi satu dari 12 negara yang menolak pengesahan resolusi.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela senada menyampaikan bahwa Indonesia secara prinsip menekankan pentingnya inklusivitas dalam proses pembahasan resolusi di PBB.

“Indonesia ada pada posisi yang berperan memastikan dialog yang inklusif, terutama dalam lingkup PBB ini,” kata Nabyl, sembari mengingatkan bahwa inklusivitas menjadi salah satu hal yang terus didorong dalam upaya reformasi institusional PBB yang didukung RI.

Elshinta Peduli

Ia pun menyatakan besarnya jumlah negara yang abstain dalam pengambilan keputusan resolusi tersebut adalah isyarat sebagai pengingat akan pentingnya proses dialog dan negosiasi yang inklusif di PBB.

Di saat perang Rusia-Ukraina memasuki tahun keempatnya, Majelis Umum PBB pada Selasa mengesahkan sebuah resolusi yang mendesak perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan di Ukraina. Resolusi tersebut disahkan dengan dukungan 107 negara.

Resolusi yang diusulkan Ukraina dan mendapat dukungan dari 46 negara tersebut menyoroti dampak perang terhadap dinamika kawasan dan dunia serta menyatakan "keprihatinan mendalam" atas serangan Rusia terhadap "warga sipil, obyek sipil, dan infrastruktur energi kritis" yang memperburuk situasi kemanusiaan.

Di samping menegaskan dukungan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina, resolusi tersebut juga mendorong "gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat".

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News