Akademisi apresiasi langkah tegas Komdigi berantas judi online

By :  Widodo
Update: 2025-11-13 22:16 GMT

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers usai audiensi terkait penanganan judi online di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (foto: ist)

Jakarta - Langkah konkret Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas praktik judi online di Indonesia mendapat apresiasi luas dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Iswadi , Dosen Universitas Esa Unggul, yang menilai bahwa tindakan masif pemblokiran jutaan situs dan konten bermuatan judi online mencerminkan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta merupakan situs aktif yang secara masif menyebarkan tautan dan promosi judi daring.

Selain pemblokiran, Komdigi juga telah menyerahkan 23.604 rekening yang diduga terlibat aktivitas judi online kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditelusuri lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Total situs dan konten judi online yang telah ditutup mencapai 2.458.934, dengan lebih dari 2,1 juta di antaranya merupakan situs aktif, ungkap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers bersama PPATK di Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Menurut Dr. Iswadi, upaya tersebut menunjukkan sinergi nyata antarlembaga negara dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga keuangan, aparat penegak hukum, serta dukungan aktif masyarakat.

Langkah Komdigi tidak hanya menutup situs-situs judi online, tetapi juga menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan jaringan yang mencoba memanfaatkan ruang digital untuk aktivitas ilegal. Ini merupakan contoh nyata kebijakan digital yang dijalankan secara strategis dan terukur, ujar Iswadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menambahkan, keberhasilan Komdigi menutup jutaan situs dalam waktu relatif singkat menjadi bukti meningkatnya kapasitas teknologi serta efektivitas koordinasi lintas sektor pemerintah. Lebih jauh, Iswadi menilai bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama karena dapat memperburuk kerentanan ekonomi keluarga serta memicu berbagai tindak kriminalitas.

Pemberantasan judi online bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk melindungi generasi muda dari dampak destruktif ruang digital, tambahnya.

Iswadi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan situs atau akun mencurigakan, agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan cepat.

Ini merupakan momentum penting menuju tata kelola ruang digital yang berdaulat dan berintegritas. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan digital, pungkasnya. (Dd)

Tags:    

Similar News