Aktivis 98 apresiasi sikap pemerintah soal teror kepada Wakoor KontraS
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Andrie Yunus (kedua dari kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)
Aktivis 98 mengapresiasi sikap pemerintah terhadap teror berupa penyiraman air keras yang diterima Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
"Kami mengapresiasi respons cepat dari Menteri HAM hingga jajaran Polri. Sikap tegas pemerintah ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi aksi teror terhadap pembela HAM," ujar Ketua PIJAR 98 Sulaiman Haikal dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut dia menjelaskan respons cepat tersebut berupa pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang mengutuk teror tersebut sebagai tindakan premanisme, dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas motif di baliknya. Selain itu, dia mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus kepada jajarannya untuk mengejar dua pelaku yang terekam CCTV.
Ia juga mengatakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo telah menyatakan teror terhadap Andrie Yunus tidak dapat dibenarkan, dan pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia pun berharap agar pelaku serta aktor intelektual di balik teror tersebut dapat segera ditangkap untuk mencegah preseden buruk bagi iklim demokrasi nasional.
Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.
YLBHI pun menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana.

