Anak usaha ITMG siapkan hilirisasi semicoke jelang peralihan ke IUPK
Karyawan meninjau area tambang batu bara PT Indomico Mandiri di Kalimantan Timur. ANTARA/Rizka Khaerunnisa
PT Indomico Mandiri (IMM), anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (kode saham ITMG), menyiapkan proyek pengolahan batu bara menjadi semicoke sebagai program hilirisasi untuk mendukung permohonan konversi PKP2B ke IUPK menjelang berakhirnya kontrak pada 2028.
"Semicoke ini secara teknologi sudah proven dan secara investasi juga lebih murah. Lalu next process-nya untuk karbon aktif dan sebagainya itu terbuka lebar, jadi fleksibilitinya mungkin lebih baik," kata Kepala Teknik Tambang Indominco Mandiri Eddy Susanto saat dijumpai di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis.
Awalnya, Indomico menargetkan gasifikasi batu bara bawah tanah (underground coal gasification/UCG) sebagai jalur hilirisasi dan telah melakukan studi selama sekitar dua tahun dengan hasil prastudi (pre-feasibility study/PFS) yang cukup menjanjikan.
Namun, prospeknya melemah ketika calon pelanggan utama yang diharapkan, yakni PT Pupuk Kaltim (PKT), menemukan sumber energi alternatif dengan biaya jauh lebih murah.
"Ini membuat kita berpikir ulang, akhirnya kita switching. Jadi UCG ini kita freeze dulu. Bukan disuntik mati, ya, di-freeze dulu. Kita beralih ke semicoke," ujar Eddy.
Keadaan juga menjadi kurang menguntungkan karena UCG membutuhkan investasi besar, sementara teknologinya belum terbukti komersial di Indonesia dan hanya terbatas pada skala kecil di luar negeri. Oleh sebab itu, perusahaan memutuskan untuk menunda proyek UCG. Sebagai gantinya, manajemen kini memprioritaskan pengembangan semicoke yang dinilai lebih realistis.
Semicoke merupakan produk hilirisasi sekaligus bentuk upgrading batubara, dihasilkan melalui proses karbonisasi suhu menengah yang meningkatkan nilai kalori dan memperbaiki kualitas batubara. Teknologinya sudah terbukti, kebutuhan investasi relatif lebih rendah dibanding gasifikasi bawah tanah, dan pasarnya lebih fleksibel.
Produk ini berpotensi dimanfaatkan sebagai reduktor di industri metalurgi, bahan bakar industri, maupun bahan baku untuk proses lanjutan seperti pembuatan karbon aktif atau briket bernilai tambah.
Secara prosedural, Eddy menyebutkan bahwa dalam pengajuan perpanjangan ke IUPK tidak diwajibkan fasilitas hilirisasi sudah beroperasi penuh. Yang diperlukan adalah konsep yang matang dan hasil studi kelayakan (feasibility study) yang menunjukkan keseriusan perusahaan.
Jika izin usaha pertambangan khusus (IUPK) 10 tahun pertama disetujui, Indominco berencana mengeksekusi pembangunan fasilitas semicoke dan memulai operasionalnya sesuai tahapan yang telah disusun.