Anggota DPR sambut positif kembalinya status kartu hijau Geopark Toba
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyambut positif kembalinya status green card atau kartu hijau UNESCO Taman Bumi (Geopark) Kaldera Toba, Sumatera Utara. Menurutnya, kembalinya status kartu hijau pada Geopark Kaldera Toba harus dijaga bersama-sama, termasuk pelestarian dan pemanfaatan untuk ilmu pengetahuan dan peningkatan ekonomi.
"Ini adalah buah manis dari perjuangan semua stakeholder (pemangku kepentingan). Setelah ini, tata kelola Geopark Toba harus lebih baik dan terasa manfaatnya untuk masyarakat," kata Bane di Jakarta, Kamis.
Dia pun kembali menyerukan pentingnya penetapan zonasi tata kelola kawasan Danau Toba, seperti zona wisata kekhususan (edukasi dan penelitian) ataupun zonasi wisata massal.
"Tujuannya agar keanekaragaman hayati kawasan Danau Toba tetap terjaga namun tetap mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Bane.
Bane juga mengingatkan agar masyarakat turut diajak dan disiapkan terlibat dalam pelestarian dan pengembangan kawasan Danau Toba. Geopark Kaldera Toba kembali mendapatkan kartu hijau setelah diumumkan pada Sidang Komite Eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network di Kutralkura, wilayah La Araucania, Chile, Sabtu (6/9).
Sidang Global Geopark Network ini digelar sejak 5 September 2025. Dalam sidang itu, Indonesia mempertahankan tiga geopark, yaitu Kaldera Toba, Ciletuh-Pelabuhan Ratu, dan Rinjani. Kartu hijau merupakan penilaian tertinggi keanggotaan Global Geopark Network. Dengan status itu, Kaldera Toba berhak menyandang status UNESCO Global Geopark hingga empat tahun ke depan.
Kartu ini juga menjadi indikator standar pengelolaan terpenuhi sesuai protokol UNESCO Global Geopark (UGGp) dan setiap anggota UGGp akan direvalidasi empat tahunan untuk mengevaluasi pengelolaannya.