Arief Nasrudin minta gedung tinggi stop gunakan air tanah

Update: 2026-03-11 13:53 GMT
Indomie

Direktur Utama PT PAM Jaya (Perseroda) Arief Nasrudin meminta gedung-gedung tinggi di Jakarta menghentikan penggunaan air tanah, terutama jika sudah terhubung dengan layanan air perpipaan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan serta mendukung ambisi Jakarta menjadi kota global.

Pernyataan tersebut disampaikan Arief dalam diskusi Balkoters Talk bertema “Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 6 Menuju Jakarta Kota Global” yang digelar di Pressroom Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Arief mengatakan PT PAM Jaya mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas zona bebas air tanah.

Hal ini seiring dengan meningkatnya cakupan layanan air bersih perpipaan di ibu kota yang kini telah mencapai lebih dari 80 persen.

Menurutnya, dengan cakupan layanan yang terus meningkat, penggunaan air tanah seharusnya mulai dibatasi secara tegas.

“Kami meminta Pemprov DKI memperluas zona bebas air tanah karena cakupan layanan kami sudah sekitar 80 persen dan ditargetkan terus meningkat tahun ini,” ujar Arief.

Ia menegaskan gedung-gedung tinggi yang sudah mendapatkan suplai air dari PAM Jaya seharusnya tidak lagi menggunakan air tanah.

“Gedung tinggi yang sudah tersuplai air perpipaan harus stop menggunakan air tanah,” tegasnya.

Arief menjelaskan eksploitasi air tanah secara berlebihan dapat menimbulkan dampak lingkungan serius, salah satunya penurunan permukaan tanah (land subsidence).

Fenomena tersebut sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Elshinta Peduli

Menurutnya, beberapa kota seperti Semarang dan Tegal mengalami penurunan tanah akibat penggunaan air tanah yang berlebihan.

Ia juga menyinggung kejadian sinkhole atau amblesan tanah yang pernah terjadi di beberapa wilayah.

“Kalau eksploitasi air tanah terus dilakukan, dampaknya bisa sangat besar. Tanah bisa terus turun dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Arief menilai ketersediaan air bersih merupakan syarat penting bagi Jakarta jika ingin menyandang status kota global.

Menurutnya, kota besar tidak seharusnya masih menghadapi masalah dasar seperti keterbatasan akses air bersih perpipaan.

“Lucu rasanya kalau ingin menjadi kota global tapi persoalan air bersih dan perpipaan belum selesai,” katanya.

Saat ini cakupan layanan air perpipaan PAM Jaya telah mencapai 80,24 persen.

Adapun data operasional layanan meliputi:

Panjang jaringan pipa: 12.835,21 km

Jumlah pelanggan: 1.178.022

Distribusi air: 22.583 liter per detik (LPS)

PAM Jaya menargetkan cakupan layanan air perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada tahun 2029.

Target tersebut akan didukung oleh:

- Panjang jaringan pipa: 16.234 km

- Kapasitas suplai air: 31.563 LPS

Arief menegaskan ketersediaan air bersih memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan kota.

Setidaknya terdapat empat sektor utama yang terdampak langsung oleh layanan air bersih:

1. Lingkungan

2. Kesehatan

3. Sosial budaya

4. Ekonomi masyarakat


Berdasarkan data PAM Jaya, sebagian besar sumber air baku Jakarta masih berasal dari luar wilayah ibu kota.

Rinciannya:

- 92 persen air baku berasal dari luar Jakarta, terutama dari Waduk Jatiluhur di Purwakarta

- 8 persen berasal dari sumber air di Jakarta

Sementara untuk air olahan:

- 88 persen berasal dari luar Jakarta

- 12 persen diolah dari sumber air di Jakarta


Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bappeda DKI Jakarta, Cipta Aditya, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan kebijakan untuk memperluas zona bebas air tanah.

Kajian mengenai kebijakan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Saat ini pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar regulasi.

“Kajian perluasan zona bebas air tanah sudah dilakukan tahun lalu, dan saat ini sedang proses penyusunan draf Pergub,” kata Cipta.

Saat ini Pemprov DKI masih menerapkan Pergub DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.


Cipta menegaskan pembatasan penggunaan air tanah tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa menyediakan alternatif bagi masyarakat.

Karena itu pemerintah harus memastikan layanan air bersih perpipaan tersedia secara merata.

“Pemerintah tidak mungkin melarang penggunaan air tanah tanpa menyediakan alternatif layanan air bersih,” jelasnya.

Dengan perluasan jaringan air perpipaan, pemerintah berharap penggunaan air tanah di Jakarta dapat berkurang secara signifikan demi melindungi lingkungan dan menjaga keberlanjutan sumber daya air.


Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News