Atasi kepadatan pemudik di Gilimanuk, pemerintah akan perbesar ukuran kapal

Update: 2026-03-30 13:10 GMT

Menhub Dudy Purwagandhi dan Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho, sampaikan evaluasi pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026, di Jakarta, Senin (30/3/2026)

Indomie

‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan evaluasi pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

‎Evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan kebijakan guna meningkatkan pelayanan dan kelancaran lalu lintas nasional ke depan secara berkelanjutan yang.

‎Menhub Duddy menegaskan sejumlah catatan penting telah berhasil diidentifikasi selama pengelolaan arus kendaraan pada periode Lebaran tahun ini.

‎“Untuk operasi arus mudik 2026, tentunya itu menjadi sebuah bahan evaluasi dalam pelaksanaan arus mudik 2026. ” ujar Menhub Dudy kepada wartawan di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (30/2/2026).

‎Menhub menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius pada penyelenggaraan berikutnya.

‎Salah satu fokus utama adalah konsistensi penerapan kebijakan Surat Keputusan Bersama atau SKB antarinstansi terkait di lapangan.

‎“Kami sudah bisa memetakan beberapa hal seperti konsistensi dari pemberlakuan SKB itu sendiri.” Ucapnya.

‎Dudy menyebutkan kebutuhan buffer zone yang memadai menjadi faktor penting dalam pengendalian arus kendaraan menuju pelabuhan.

‎‎Dengan adanya buffer zone yang optimal, penumpukan kendaraan dapat diminimalisir sebelum memasuki area penyeberangan yang tersedia.

‎“Kemudian juga kami akan menyiapkan buffer zone yang memadai sehingga bisa mengatur flow kendaraan yang akan memasuki pelabuhan gilimanuk” ujarnya.

Elshinta Peduli

‎Selain itu, Menhub Duddy juga mempertimbangkan peningkatan kapasitas sarana transportasi penyeberangan melalui koordinasi dengan operator terkait.

‎Upaya tersebut dilakukan guna mengakomodasi lonjakan jumlah kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan selama periode mudik.

‎“Dan yang terakhir kami juga mempertimbangkan serta akan meminta kepada operator untuk mengganti ukuran kapalnya menjadi lebih besar. ” katanya.

‎Penggunaan kapal berkapasitas lebih besar diharapkan mampu mempercepat proses bongkar muat kendaraan secara signifikan di pelabuhan.

‎Farens Excel/Ter

Elshinta Peduli

Similar News