BNN Kabupaten OKU Timur rehabilitasi 54 pecandu narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan selama tahun 2025 merehabilitasi sebanyak 54 pecandu narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan di Martapura, Sumsel, Kamis mengatakan bahwa angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 dengan jumlah 15 pecandu narkoba yang direhabilitasi.
"Kondisi ini menjadi indikasi bahwa penyalahgunaan narkoba masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah," katanya.
Dia mengatakan, rehabilitasi yang ditangani BNN OKU Timur berasal dari proses mandiri maupun berdasarkan hasil asesmen. Sebagian besar warga yang menjalani rehabilitasi di BNN OKU Timur berasal dari kelompok usia produktif.
"Pasien rehabilitasi ini ada yang menjalani rawat jalan dan rawat inap untuk proses pemulihan dari ketergantungan," katanya.
Menurutnya, rehabilitasi para pecandu narkoba tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengguna penyalahgunaan narkotika di wilayah itu. Dalam program ini pihaknya memfasilitasi para pecandu narkoba untuk direhabilitasi agar sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Rehabilitasi merupakan sebuah proses yang harus dijalani dalam rangka full recoverry atau pemulihan sepenuhnya untuk hidup normatif, mandiri dan produktif di tengah masyarakat luas," jelasnya.
Melalui program rehabilitasi, lanjut dia, setiap warga OKU Timur yang ketergantungan narkoba didorong untuk segera menjalani pemulihan.
"Upaya ini dilakukan agar para pengguna dapat terbebas dari kecanduan dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat luas," ujarnya.

