BP3MI Riau: PMI bermasalah dideportasi Malaysia 2025 capai 2.171 orang

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat angka deportasi PMI ilegal dan bermasalah, tahun 2025 mencapai angka 2.171 orang.

By :  Widodo
Update: 2025-10-18 14:20 GMT

Sejumlah PMI bermasalah yang dideportasi oleh Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai untuk dikembalikan ke daerah masing-masing. ANTARA/HO-BP3MI Riau

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat angka deportasi PMI ilegal dan bermasalah sejak awal tahun 2025 hingga kini telah mencapai angka 2.171 orang.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan jumlah tersebut sudah masuk kategori yang mengkhawatirkan. Menyikapi tingginya angka tersebut, Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan menjadi pengingat bagi semua untuk terus mengedukasi masyarakat.

"Sejak awal tahun 2025 sampai saat ini, total 2.171 orang PMI ilegal dan bermasalah telah dideportasi dari Malaysia melalui Riau. Jumlah ini menunjukkan tingginya risiko bekerja secara nonprosedural," katanya di Pekanbaru , Sabtu.

Terakhir pihaknya kembali memfasilitasi kepulangan 41 orang PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia setelah tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Kamis (16/10). Rombongan dipulangkan menggunakan Kapal Indomal Dynasty menyusul tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Dari total 41 PMI yang dideportasi, tercatat komposisi terdiri atas 27 laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sebaran terbanyak dari Sumatera Utara (15), diikuti Aceh (8), Jambi (6), dan Riau sendiri (4).

"Sementara sisanya berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara," tukasnya.

Seluruh PMI lanjutnya dilaporkan berada dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perhatian medis khusus. Setelah pemeriksaan kesehatan, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.

P4MI Dumai mendampingi para PMI untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, sebelum kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia. Di Rumah Ramah P4MI Kota Dumai, para PMI menjalani proses pendataan, pelayanan, dan perlindungan.

"Sebagai bentuk perhatian nyata dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI, setiap PMI juga menerima paket sanitasi kit yang berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan keperluan lainnya, menunjukkan kehadiran negara dalam kondisi sulit mereka," jelasnya

Tags:    

Similar News