BPKN RI dukung BPOM ungkap temuan toksin pada susu formula impor

BPKN RI minta pelaku usaha kooperatif dan transparan dalam pengawasan

Update: 2026-01-21 13:10 GMT

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok.

Sumber: Humas BPKN

Elshinta Peduli

Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI mendukung langkah BPOM mengungkap temuan paparan toksin pada susu formula bayi impor.

Produk tersebut diedarkan oleh PT Nestlé Indonesia dan menjadi bagian dari pengawasan BPOM.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menilai keterbukaan BPOM sebagai bentuk perlindungan nyata bagi konsumen, khususnya bayi dan anak.

Bayi dan anak merupakan kelompok paling rentan terhadap risiko keamanan pangan.

“Temuan BPOM terkait adanya paparan toksin pada produk susu formula bayi harus disikapi serius oleh semua pihak. BPKN RI mendukung penuh langkah BPOM dalam melakukan pengawasan,

penelusuran, serta tindakan korektif guna memastikan keamanan konsumen,” ujar Mufti Mubarok dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

BPOM sebelumnya menyampaikan temuan indikasi paparan toksin melalui pengawasan dan pengujian laboratorium.

Temuan tersebut mendorong perlunya langkah pengendalian, evaluasi, dan penyesuaian standar keamanan sesuai aturan di Indonesia.

Mufti menegaskan semua produk pangan bayi wajib memenuhi standar keamanan nasional, baik impor maupun produksi dalam negeri.

“Produk pangan bayi tidak bisa diperlakukan seperti produk biasa. Ketika BPOM menemukan adanya paparan toksin, sekecil apa pun, negara wajib hadir untuk memastikan produk tersebut aman sebelum dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.

Elshinta Peduli

BPKN RI mengingatkan konsumen berhak atas rasa aman, informasi yang benar, dan perlindungan hukum.

Hak tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mufti meminta pelaku usaha bersikap bertanggung jawab, transparan, dan kooperatif dalam proses pengawasan BPOM.

“Langkah BPOM bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan untuk memastikan setiap produk yang beredar benar-benar layak konsumsi. Pelaku usaha harus mendukung proses ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen,” tambah Mufti.

BPKN RI juga mengimbau orang tua lebih cermat memilih susu formula bayi.

Orang tua diminta memastikan produk memiliki izin edar BPOM dan membaca label komposisi secara teliti.

BPKN RI akan terus memantau hasil investigasi BPOM dan menyiapkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan pangan bayi dan menjaga keselamatan konsumen.

Hutomo Budi/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News