Bupati Lutim larang dapur MBG tanpa sertifikat layak untuk beroperasi
Bupati Lutim Irwan Bachri.ANTARA/HO-Pemkab Lutim
Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwan Bachri Syam melarang dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memiliki sertifikat layak dan halal untuk beroperasi di daerah itu.
Bupati Irwan dalam keterangannya di Makassar, Rabu (8/10), menyampaikan berdasarkan evaluasi data yang ada, terdapat 24 sampai 30 titik dapur MBG yang ada di Kabupaten Luwu Timur, namun baru.dua di antaranya yang telah beroperasi.
“Dua dapur MBG yang beroperasi yakni di Malili dan Towuti. Namun, ini belum sesuai dengan capaian target MBG kita yakni minimal 50 persen yang harusnya sudah beroperasi,” ujarnya saat Rakor MBG di Lutim.
Ia menjelaskan sejauh ini sebanyak 13 yayasan sudah melapor dan mulai melakukan pembangunan di antaranya Yayasan Evara Nusa Bakti dan Mitra (Burau), Yayasan Kemala Bhayangkari dan Mitra (Mangkutana), Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan Mitra (Malili), hingga Yayasan Mawar Dua Tujuh dan Mitra (Angkona).
Adapun yayasan yang sudah beroperasi yakni Yayasan Bowo Garuda Indonesia di Malili dan Yayasan Berkah Ininnawa Nusantara di Towuti.
“Ada tiga hal yang perlu saya tekankan kepada pemilik yayasan dan mitranya yakni Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai. Kalau ketiga sertifikat ini tidak dimiliki MBG kita, tidak usah beroperasi dulu,” katanya menegaskan.
Bupati berharap agar 13 yayasan yang telah terdaftar dapat segera beroperasi. Apabila dalam kurun waktu 45 hari belum juga beroperasi, maka akan dilaporkan dan status pendaftarannya dapat dibatalkan.
“Dalam waktu dekat ini saya bersama wakil bupati, dan kapolres akan turun melakukan inspeksi ke dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kondisi di lapangan apakah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Luwu Timur Sasmita menjelaskan akan mewajibkan Kepala SPPG membuat media sosial untuk monitoring terkait makanan yang diberikan sesuai dengan aturan Badan Gizi Nasional.
“Untuk calon Kepala SPPG agar melakukan (MoU) dengan sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa MBG yang diberikan sudah tepat sasaran,” jelasnya.