Dinsos: Sebanyak 420 warga Lombok Tengah dapat bantuan DBHCHT

Update: 2025-11-22 04:00 GMT

Sebanyak 420 warga di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan bantuan uang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

"Bantuan ini diberikan untuk membantu ekonomi masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Tengah Masnun saat acara sosialisasi penyerahan bantuan di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan jumlah buruh pabrik tembakau yang mendapatkan bantuan dari DBHCHT 2025 ini sebanyak 420 orang. Jumlah penerima bantuan dari DBHCHT ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 300 orang.

"Sedangkan untuk nilai bantuan yang diberikan tetap sama Rp300 ribu per satu bulan. Mereka diberikan bantuan untuk enam bulan, sehingga total bantuan yang diterima Rp1.800.000 per orang," katanya.

Ia mengatakan buruh pabrik yang mendapatkan bantuan DBHCHT ini tersebar di beberapa kecamatan, antara lain di Kecamatan Kopang, Janapria, Pujut, dan Praya Timur.

"Kami sedang proses rekening penerima di Bank NTB, karena akan ditransfer ke rekening KPM (Kelompok Penerima Manfaat), nanti mereka akan cairkan secara kolektif, mudah-mudahan bisa akhir bulan ini," katanya.

Program bantuan sosial dari DBHCHT ini tidak menyasar buruh tani tembakau, karena dalam proses verifikasi tidak mudah, mana petani dan buruh tani.

"Itu yang menjadi kendala dan petani yang tanam tembakau terkadang dari luar Lombok Tengah, mereka hanya sewa lahan," katanya.

Oleh karena itu bantuan dari DBHCHT tersebut diberikan kepada buruh pabrik tembakau yang menghasilkan cukai.

"Program bantuan sosial ini untuk buruh pabrik tembakau ini telah berjalan selama tiga tahun," katanya.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan para buruh pabrik tembakau khususnya.

"Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat dan meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup," katanya.

Similar News