DPD nilai kepala daerah wajar keberatan ketika TKD dipotong

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin nilai sikap kepala daerah yang keberatan karena Kementerian Keuangan memotong dana TKD merupakan hal yang wajar.

By :  Widodo
Update: 2025-10-11 11:00 GMT

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin (kiri) bersama Director of Marcom Hotel Borobudur Jakarta Karina Eva Poetry (kanan) dalam pembukaan rangkaian acara program “Discover Art & Culture” yang diselenggarakan di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (6/10/2025). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin menilai sikap kepala daerah yang keberatan karena Kementerian Keuangan memotong dana transfer ke daerah (TKD) merupakan hal yang wajar.

Menurut Sultan, keberatan itu muncul karena beberapa hal, salah satunya terhambatnya para kepala daerah memenuhi janji politik kepada masyarakat.

"Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik," kata Sultan dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Selain karena janji politik, Sultan menilai kebijakan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

"Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja," jelas dia.

Walau di satu sisi Sultan meyakini pemerintah mempunyai alasan kuat memangkas anggaran, dirinya di sisi lain juga tetap mengapresiasi sikap para kepala daerah

Terkait permasalahan tersebut, Sultan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah sistem pemilihan.

"Kami mendorong agar ke depan jabatan gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah," usulnya.

Dengan pilkada tidak langsung, lanjut Sultan, gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung kepada masyarakat.

"Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/walikota dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah pusat," tutupnya.

Tags:    

Similar News