Ekonomi 2025 stabil meskipun belum tumbuh kuat ujian kebijakan 2026
Stabilitas sering disebut sebagai fondasi penting pertumbuhan dalam ilmu ekonomi. Namun, para ekonom juga sepakat bahwa stabilitas saja tidak cukup.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (kedua kiri), CEO Katadata Metta Dharmasaputra (kedua kanan), Pemred Bisnis Indonesia Maria Benyamin (kanan), dan moderator Rizki Aljupri (kiri) menyampaikan paparannya dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun 2025, di Ruang Delegasi MPR, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar.
Stabilitas sering disebut sebagai fondasi penting pertumbuhan dalam ilmu ekonomi. Namun, para ekonom juga sepakat bahwa stabilitas saja tidak cukup.
Pertumbuhan yang kuat hanya terjadi jika investasi benar-benar produktif, yaitu ketika sektor keuangan berfungsi menyalurkan dana ke dunia usaha, dan kebijakan negara tidak kontraproduktif yang menggeser peran sektor swasta.
Alan Greenspan, mantan Gubernur The Federal Reserve Amerika Serikat, pernah mengatakan bahwa "Stabilitas tidak sama dengan keberlanjutan. Stabilitas yang berkepanjangan dapat menutupi kelemahan struktural yang mendasari".
Stabilitas yang terlalu lama, tanpa perbaikan struktural, justru dapat menyembunyikan masalah yang menghambat pertumbuhan.
Refleksi ini relevan untuk membaca kondisi ekonomi Indonesia sepanjang 2025, tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah ketidakpastian global, ekonomi nasional relatif stabil. Inflasi terjaga di kisaran 2,5–3 persen, defisit fiskal terkendali, dan nilai tukar relatif stabil.
Namun, dari sisi pertumbuhan, capaian ekonomi masih moderat. Pertumbuhan ekonomi 2025 diperkirakan hanya berada di kisaran 5,2–5,4 persen, lebih rendah dari kebutuhan akselerasi menuju target 8 persen pada 2029.
Fase akselerasi
Target pertumbuhan tinggi mensyaratkan pertumbuhan minimal 6 persen sejak awal periode pemerintahan. Dengan capaian saat ini, ekonomi Indonesia belum memasuki fase akselerasi.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama, sementara investasi belum tampil sebagai motor penggerak utama pertumbuhan (growth engine).
Kontribusi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) terhadap pertumbuhan PDB berada di kisaran 2,1–2,3 persen. Masalah utamanya bukan semata volume investasi, melainkan kualitas dan efisiensinya.
Nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia masih bertahan di kisaran 6,0–6,5. Artinya, untuk menghasilkan tambahan output yang relatif kecil, dibutuhkan investasi yang cukup besar. Dengan struktur ICOR seperti ini, pertumbuhan tinggi akan mahal dan sulit berkelanjutan.
Peran sektor keuangan juga belum optimal. Dari sisi likuiditas, perbankan relatif longgar. Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di kisaran 83–85 persen. Artinya, sebagian besar dana masyarakat yang dihimpun bank sudah disalurkan menjadi kredit. Namun, ekspansi kredit produktif justru melemah.
Rasio kredit terhadap PDB masih berkisar 38–40 persen, jauh di bawah negara-negara mitra di kawasan yang telah mencapai lebih dari 60 persen.
Artinya, banyak aktivitas ekonomi belum
didukung pembiayaan formal dari perbankan. Dengan kata lain kredit yang mengalir ke dunia usaha dan rumah tangga belum sebanding dengan ukuran PDB nasional.
Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi keuangan belum sepenuhnya berjalan. Dana tersedia, tetapi tidak sepenuhnya mengalir ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kapasitas produksi.
Fenomena ini diperkuat oleh kecenderungan perbankan, terutama bank-bank milik negara, untuk menempatkan dana pada surat berharga negara (SBN). Penempatan dana pemerintah di perbankan yang besar, ditambah imbal hasil SBN yang menarik dan relatif bebas risiko mendorong bank memilih instrumen keuangan dibandingkan pembiayaan sektor riil.
Pada perspektif crowding-out, ketika pembiayaan pemerintah secara tidak langsung menggeser kredit ke sektor usaha, kondisi ini berpotensi menggeser pembiayaan sektor swasta.
Bukan melalui lonjakan suku bunga, melainkan melalui preferensi portofolio perbankan. Likuiditas memang beredar, tetapi lebih banyak berputar di sektor keuangan, bukan mendorong produktivitas ekonomi.
Pembiayaan UMKM
Kondisi serupa juga terlihat pada pembiayaan UMKM. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah didukung subsidi bunga dan penjaminan risiko oleh negara.
Secara nominal, penyalurannya terus meningkat selama tahun 2025 mencapai sekitar Rp220 triliun dan dalam 10 tahun terakhir total dana KUR yang disalurkan mencapai Rp1,973 triliun dan risiko kredit relatif terkendali , non-performing loan 2,2-2,4 persen.
Namun, dampaknya terhadap peningkatan skala dan produktivitas UMKM masih terbatas. Sebagian besar pembiayaan masih bersifat jangka pendek dan berorientasi modal kerja.
Pendampingan usaha, penguatan kapasitas, serta integrasi dengan rantai pasok belum menjadi bagian utama desain kebijakan. Akibatnya, UMKM dibiayai, tetapi tidak sepenuhnya tumbuh dan naik kelas.
Memasuki 2026, tantangan ekonomi tidak semakin ringan. Bencana alam di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera, menuntut alokasi anggaran besar untuk rehabilitasi dan pemulihan ekonomi. Di sisi lain, ketidakpastian global masih tinggi, dengan kecenderungan arus modal keluar menuju aset aman di negara maju.
Sementara di sektor keuangan terjadi likuiditas, tetapi enggan mengalir ke sektor produktif. Pembiayaan UMKM tetap tumbuh, tetapi kualitasnya stagnan dan risiko crowding-out yang meningkat.
Kondisi ini menuntut kebijakan yang lebih terkoordinasi dan strategis. Stabilitas tetap penting, tetapi harus diterjemahkan menjadi keberanian mendorong pertumbuhan yang lebih kuat dan berkualitas.
John Maynard Keynes dalam “The General Theory of Employment, Interest and Money” (1936) mengingatkan bahwa tantangan terbesar kebijakan ekonomi bukan menciptakan gagasan baru, melainkan melepaskan diri dari cara lama yang tidak lagi relevan.
Jack Welch, CEO General Electric periode 1981-2001, juga pernah mengatakan ketika perubahan eksternal bergerak lebih cepat daripada perubahan internal, stagnasi menjadi tak terelakkan.
Welch ingin menekankan bahwa “kecepatan lebih penting daripada kesempurnaan”, sehingga Welch menegaskan, "control your destiny or someone else will?"
Resolusi 2026
Tahun 2026 perlu dijadikan momentum koreksi arah. Pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen harus menjadi sasaran realistis, sekaligus mendesak.
Kebijakan fiskal perlu lebih selektif dan produktif, dengan belanja yang benar-benar mendorong peningkatan kapasitas ekonomi. Penempatan dana pemerintah di perbankan sebaiknya dikaitkan dengan kinerja penyaluran kredit produktif.
Menurunkan ICOR dengan cara mengalihkan investasi dari berbasis volume ke berbasis produktivitas.
Pemerintah perlu memprioritaskan belanja dan insentif investasi pada sektor-sektor dengan economic multiplier tinggi dan keterkaitan kuat dengan industri domestik, seperti hilirisasi berbasis industri menengah, agroindustri, manufaktur padat teknologi menengah, serta logistik dan energi pendukung produksi.
Investasi infrastruktur juga perlu difokuskan pada proyek yang langsung menurunkan biaya produksi dan logistik, bukan sekadar menambah kapasitas fisik.
Bank Indonesia dapat memperluas instrumen likuiditas bersyarat, bukan seragam. Artinya, akses likuiditas murah (repo, term deposit reversal, atau fasilitas khusus) dikaitkan langsung dengan kinerja penyaluran kredit produktif.
Bank yang meningkatkan kredit UMKM produktif, manufaktur, dan ekspor mendapat akses likuiditas lebih besar dan lebih murah.
Kehadiran fasilitas pada giro wajib minimum (GWM) yang 9 persen idealnya mendorong BI memberi kemudahan bagi bank untuk menggunakan kembali 4 atau 5 persen dari GWM bila menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
Koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan juga perlu diperkuat agar stabilitas makro dapat diterjemahkan menjadi ekspansi kredit yang sehat.
Di saat yang sama, pembiayaan UMKM perlu direformulasi, dari sekadar penyaluran kredit menjadi penguatan ekosistem usaha dan memperkuat pendampingan usaha.
Tantangan berikutnya adalah memastikan stabilitas tersebut tidak berhenti sebagai capaian administratif, melainkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan yang lebih kuat, efisien, dan inklusif. Tahun 2026 akan menjadi ujian penting bagi arah kebijakan ekonomi nasional.
*) Syahrir Ika adalah Peneliti Ahli Utama BRIN, Ketua Umum Perhimpunan Periset Indonesia (PPI)


