Farhan minta warga tak terpancing provokasi unggahan YouTuber Resbob

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

Update: 2025-12-12 16:40 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh unggahan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh proses penegakan hukum dan menyerahkan seluruh tahapan penyelidikan kepada aparat terkait.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan di Bandung, Jumat.

Ia mengimbau warga agar tidak membalas dengan komentar negatif ataupun tindakan lain yang dapat memperkeruh suasana. Menurut dia, menjaga martabat justru harus dilakukan dengan kedewasaan.

“Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ujarnya.

Farhan juga berharap masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya maupun konten yang berpotensi memicu kebencian di ruang digital.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan awal terhadap akun yang digunakan oleh Adimas Firdaus.

“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di Youtube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” kata dia.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News