FPIR apresiasi Polri atas komitmen dukung keterbukaan informasi publik
Ilustrasi-Tim K-9 Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama Unit K-9 Ditsamapta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencari korban di Kota Sibolga. ANTARA/HO-Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Umum FPIR Fauzan Ohorella menilai keterbukaan informasi publik merupakan bagian dan pilar penting dari penguatan demokrasi, sekaligus langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Kami rasa ini adalah wujud nyata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjalankan tugas reformasi Polri dan menguatkan demokrasi, dengan menjamin bahwa institusi Polri terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam melayani masyarakat," kata Fauzan dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
FPIR pun mengapresiasi komitmen Kapolri yang tidak hanya menekankan transparansi, tetapi juga konsisten melakukan perbaikan berkelanjutan.
Dikatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan harapan masyarakat terhadap lembaga kepolisian yang lebih terbuka, modern, dan responsif.
Fauzan menegaskan pihaknya akan terus mendukung berbagai langkah Polri yang memperkuat pelayanan publik dan memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas, terbuka, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dia berpendapat audiensi antara Komisi Informasi Publik (KIP) dengan Polri beberapa waktu lalu merupakan bentuk komitmen Kapolri menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Pernyataan Kapolri dalam audiensi, menurutnya, menegaskan Polri menghormati kewenangan KIP sebagai lembaga resmi dalam penyelesaian sengketa informasi publik.
"Ini adalah bukti bahwa Polri terus bergerak menuju pelayanan publik yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel,” ujar dia.
Sebelumnya, audiensi Kapolri dengan KIP Pusat di Jakarta, Kamis (4/12), menegaskan KIP merupakan lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan, mengawasi, dan melayani penyelesaian sengketa terkait keterbukaan informasi publik.
Kapolri juga menyatakan bahwa Polri senantiasa terbuka dan terus melakukan perbaikan dalam layanan informasi kepada masyarakat.
"Polri menjadi institusi yang selalu terbuka dan terus melakukan perbaikan, sehingga harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik betul-betul bisa kami sajikan, kami berikan, sesuai dengan standar yang diharapkan, sesuai dengan harapan masyarakat terkait dengan aturan keterbukaan informasi publik," kata Jenderal Pol. Sigit usai pertemuan.