Hari ini, dana BOS madrasah mulai cair untuk bayar honor guru non-ASN

Dana BOS dan BOP RA mulai dicairkan, dapat digunakan untuk operasional madrasah serta pembayaran honor guru non-ASN sebelum Idulfitri 2026.

Update: 2026-03-09 23:47 GMT

Sumber foto: Kemenag

Indomie

Kementerian Agama mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA secara bertahap.

Pencairan dimulai Senin (9/3/2026) dan langsung ditransfer ke rekening lembaga yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan dana ini memastikan operasional pendidikan Islam berjalan lancar menjelang Idulfitri.

“RA dan madrasah yang telah memenuhi persyaratan administratif mulai hari ini bisa menerima dana BOP dan BOS. Proses berjalan progresif hingga semua lembaga terlayani,” kata Amien, dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, pemerintah mengucurkan Rp4,5 triliun untuk lebih dari 83.000 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Rinciannya, BOS Madrasah Swasta sebesar Rp4,1 triliun untuk sekitar 52.000 madrasah, dan BOP RA senilai Rp428 miliar untuk 31.000 RA.

Dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing lembaga agar dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan operasional madrasah.

Selain kebutuhan operasional, dana BOS dapat digunakan membayar gaji guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.

“Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru. BOS juga membantu pembayaran honor guru non-ASN yang belum mengikuti PPG,” jelas Amien.

Elshinta Peduli

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan koordinasi dengan bank penyalur agar pencairan dana berjalan lancar di seluruh wilayah.

Seluruh madrasah dan RA yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM dapat langsung mencairkan dana di bank penyalur.

Bagi lembaga yang masih memproses data, Kemenag memberi perpanjangan waktu agar pencairan tetap berjalan paralel.

“Insya Allah, dana BOS semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga madrasah bisa memanfaatkan secara optimal,” ujar Nyayu.

Penggunaan dana BOS tetap mengikuti ketentuan: maksimal 60 persen untuk gaji guru, sisanya mendukung operasional dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Rama Pamungkas

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News