INDEF: Harga minyak Brent tembus $119,5, defisit APBN berisiko mendekati 4% PDB

Lonjakan harga minyak global berpotensi menekan APBN mendekati batas defisit 4% dari PDB, pemerintah disarankan menyiapkan langkah mitigasi fiskal

Update: 2026-03-10 15:30 GMT

Ilustrasi pengeboran pengembangan dua sumur migas di lepas pantai Selat Makassar, Kaltim. Foto : Pertamina

Indomie

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Center for sharia economic development, Abdul Hakam Naja, menyatakan bahwa kenaikan harga minyak Brent sempat mencapai 119,5 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar 70 dolar AS.

Abdul Hakam mengatakan harga minyak Brent menjadi acuan Indonesian Crude Price (ICP).

"Kenaikan $1 per barel itu akan bisa meningkatkan defisit anggaran Rp6,8 triliun,” terang Abdul Hakam dalam wawancara di Radio Elshinta, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga minyak berpotensi semakin menekan APBN karena batas defisit anggaran menurut UU Keuangan Negara maksimal 3 persen. Menurutnya, saat harga minyak sekitar 92 dolar AS saja defisit sudah diperkirakan mencapai 3,6 persen, sehingga jika melampaui 100 dolar AS dikhawatirkan bisa mendekati 4 persen.

“Dengan harga minyak mencapai $119,5 per barel, defisit bisa mendekati 4% dari PDB,” jelas Abdul Hakam.

Abdul Hakam menilai pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan harga minyak global agar tekanan terhadap APBN tidak semakin besar. Ia menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal serta menyiapkan langkah mitigasi untuk menahan potensi pelebaran defisit anggaran.

Steffi Anastasia/Mgg/Nak

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News