Kalemdiklat ungkap pelanggaran siswa didik Polri, dari narkoba hingga joki ujian
Kalemdiklat Polri memaparkan berbagai pelanggaran peserta didik sepanjang 2025, mulai dari narkoba, kecurangan ujian, hingga kasus pencurian di lembaga pendidikan.
Foto: Arie DP
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri dan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja satu tahun terakhir, program prioritas, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta kurikulum berbasis nilai HAM dan demokrasi.
Dalam forum itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri Andi Rian memaparkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta didik Polri sepanjang 2025 sebagai bentuk transparansi.
“Sebagai wujud transparansi kami laporkan peserta didik bermasalah di tahun 2025 Akpol terdapat 1 peserta dikeluarkan karena perilaku menyimpang,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, pelanggaran tidak hanya terjadi di Akademi Kepolisian, tetapi juga di lembaga pendidikan Polri lainnya, termasuk Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
“Di STIK 57 peserta kami berikan sanksi turun nilai mental karena merubah nilai ujian, 4 peserta terindikasi narkoba dan 4 peserta menggunakan joki di dalam proses ujian,” ucapnya.
Selain itu, tindakan tegas juga dilakukan di lingkungan pendidikan Brimob.
“Di Pusdik Brimob kami memberhentikan peserta karena kasus pencurian dan narkoba,” katanya.
Tidak hanya pelanggaran disiplin, Andi Rian juga menyampaikan adanya peserta didik yang meninggal dunia selama masa pendidikan.
“Dengan duka mendalam kami juga melaporkan peserta didik yang meninggal dunia dalam pendidikan Akpol seorang taruni gugur akibat heat stroke, terdapat 2 peserta Stukpa dan 1 peserta pusdik Sabhara yang meninggal akibat serangan jantung,” lanjut Andi.
Ia menambahkan, kasus serupa juga terjadi di satuan pendidikan lainnya dan menjadi perhatian dalam evaluasi sistem kesehatan dan seleksi peserta didik.
“Pusdik brimob satu personel karena asam lambung dan satu personel di PSN papua karena radang paru paru dan infeksi HIV, ini adalah evaluasi besar bagi pengawasan kesehatan dalam proses seleksi,” pungkasnya.
Arie Dwi Prasetyo/Rama


