Kejari Tangerang geledah kantor di Jakut terkait dugaan korupsi PT APK

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Kota Tangerang Banten melakukan penggeledahan kantor PT ASM di Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (19/9).

By :  Widodo
Update: 2025-09-20 10:55 GMT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Agung Teja Made Suwarna (kiri), Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Muhammad Amin dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hasbullah (kanan) saat memberikan keterangan kepada media beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Kejari Kota Tangerang

Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Kota Tangerang Banten melakukan penggeledahan kantor PT ASM di Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (19/9) untuk menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 - 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna di Tangerang Sabtu, mengatakan langkah tersebut diambil dalam rangka mencari bukti - bukti penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Kami memastikan penggeledahan yang kami lakukan kemarin malam merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung usai mengendus adanya dugaan tindak korupsi," kata Agung Teja dalam keterangan resminya.

Agung Teja menjelaskan, PT APK yang merupakan BUMN bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman barang, seolah-olah mendapatkan pekerjaan pengiriman barang dari PT. HK.

Kemudian, atas pekerjaan tersebut oleh PT APK menunjuk vendor atas nama PT. LBU dan PT. ASM untuk melaksanakan kegiatan tersebut, namun juga pekerjaan tersebut tidak pernah ada.

PT. APK telah membayar penuh kepada PT. LBU dan PT. ASM sehingga atas perbuatan itu merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp8 miliar dan saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahli

Agung Teja menyebutkan, melalui kegiatan penggeledahan ini, tim penyidik berupaya mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani.

"Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Tags:    

Similar News