Kemendiktisaintek: Alumni bisa ajukan dokumen pengganti imbas bencana

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan para alumni yang kehilangan dokumen berupa ijazah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra dapat mengajukan dokumen pengganti.

By :  Widodo
Update: 2025-12-13 11:50 GMT

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek Khairul Munadi saat diwawancarai di Padang, Sabtu (13/12/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Elshinta Peduli

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan para alumni yang kehilangan dokumen berupa ijazah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra dapat mengajukan dokumen pengganti.

"Kalau ada isu terkait dokumen kelulusan yang hilang akibat bencana, tentu Kemendiktisaintek memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan dokumen pengganti," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek Khairul Munadi di Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Khairul Munadi di sela-sela penyerahan bantuan dari Kemendiktisaintek kepada mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) yang turut menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor.

Dirjen Dikti memahami bencana hidrometeorologi dan ekologis yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat turut memberikan dampak yang signifikan pada semua lini termasuk dokumen milik mahasiswa ataupun alumni.

Khairul Munadi memastikan pemerintah melalui Kemendiktisaintek akan responsif terkait hal-hal yang berkaitan dengan dokumen seperti ijazah yang hilang akibat bencana alam.

Namun, ujarnya, beberapa perguruan tinggi di Tanah Air saat ini sudah mempunyai kebijakan khusus yakni menerbitkan ijazah dalam bentuk fisik dan digital. Terobosan ini dinilai visioner sebagai langkah antisipatif terhadap kejadian yang tak terduga seperti bencana alam.

Elshinta Peduli

Sementara itu, Rektor UNAND Efa Yonnedi mengatakan sejak 2025 untuk pertama kalinya perguruan tinggi tersebut menyerahkan ijazah digital kepada wisudawan. Artinya, setiap lulusan memiliki dua dokumen ijazah yakni dalam bentuk fisik dan dokumen digital. Inovasi terbaru ini untuk memastikan perlindungan arsip tetap terjaga serta menghindari kerusakan dokumen, hilang dan lain sebagainya.

Inovasi tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi langsung dari Kemendiktisaintek, serta menjadikan UNAND sebagai kampus percontohan di Tanah Air dalam hal digitalisasi dokumen kelulusan.

Elshinta Peduli

Similar News