Kemenhaj pastikan perlindungan jemaah umrah yang sakit di negara transit terjamin
Pelayanan kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia di negara transit
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi jemaah haji maupun umrah yang mengalami kendala kesehatan saat berada di luar negeri.
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik menyatakan bahwa setiap warga negara yang menjalankan ibadah harus mendapatkan kepastian penanganan hingga kembali ke tanah air.
"Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah," ujar Andi Muhammad Taufik dalam keterangan resminya di Tangerang, Jumat (20/2/2026).
Langkah nyata ini ditunjukkan pada penanganan seorang jemaah umrah yang sempat mengalami kondisi kritis saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada awal Februari lalu. Andi menekankan bahwa koordinasi antara Kemenhaj, KBRI Muscat, dan pihak rumah sakit setempat dilakukan secara intensif untuk memastikan kondisi jemaah stabil sebelum dipulangkan.
“Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisi jemaah dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah siap menerima,” jelas Andi terkait proses pemulangan medis tersebut.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jemaah langsung dirujuk ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menggunakan fasilitas medis lengkap termasuk ambulans dan ventilator. Hal ini selaras dengan visi Tri Sukses Haji, khususnya dalam memperkuat Sukses Peradaban melalui nilai keadaban dan kepedulian terhadap keselamatan nyawa jemaah.
“Kemenhaj akan terus memonitor kondisi jemaah setelah tiba di Indonesia,” tegas Andi yang juga mendampingi proses rujukan bersama pihak keluarga jemaah.
Sebagai bagian dari evaluasi pelayanan, Kemenhaj juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengenai tanggung jawab biaya medis. Langkah ini diambil guna memperkuat sistem perlindungan jemaah di masa depan, termasuk penguatan polis asuransi perjalanan.
"Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem perlindungan jemaah, agar setiap risiko yang terjadi selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkas Andi.
Bagi calon jemaah umrah, sangat penting untuk memastikan PPIU yang dipilih memiliki skema perlindungan asuransi yang jelas. Pastikan kondisi kesehatan dalam keadaan prima sebelum keberangkatan, dan jangan ragu untuk segera melapor kepada petugas atau perwakilan RI jika merasakan gangguan kesehatan saat transit maupun saat berada di tanah suci.
Bhery Hamzah/Ter


