KemenHAM Jabar dorong Majalengka jadi percontohan penyerapan pekerja disabilitas

Update: 2025-11-06 10:32 GMT

Audiensi pihak Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka di rumah dinas Wakil Bupati Majalengka, Rabu (5/11/2025)

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar audiensi di rumah dinas Wakil Bupati Majalengka, Rabu (5/11/2025). Pertemuan ini berfokus pada penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kebijakan ketenagakerjaan dan pembangunan daerah yang berkeadilan.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan pentingnya penerapan prinsip HAM di dunia industri, terutama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dan perlindungan tenaga kerja. Ia menyebut, Majalengka memiliki komitmen kuat terhadap kebijakan inklusif dan menjadi salah satu daerah dengan capaian penerapan HAM tertinggi di Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut Hasbullah didampingi Staf Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Zeni dan Galih.

Hasbullah juga mendorong Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan penghargaan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas melebihi ketentuan minimal, yakni 2 persen bagi perusahaan milik pemerintah dan 1 persen bagi perusahaan swasta. Langkah ini, menurutnya, dapat menjadi contoh nyata penerapan HAM di dunia kerja sekaligus menumbuhkan budaya kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kanwil KemenHAM Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Majalengka yang berupaya menjadi role model nasional dalam implementasi HAM berbasis ketenagakerjaan. Pemerintah daerah diharapkan memperluas kerja sama dengan dunia usaha, lembaga masyarakat, dan instansi terkait untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang bebas diskriminasi, menjunjung keadilan sosial, serta menghormati hak setiap pekerja.

Audiensi juga membahas penguatan regulasi perlindungan pekerja, termasuk bagi pekerja migran asal Majalengka. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan transparan tanpa praktik titipan, pungutan liar, maupun diskriminasi sebagai wujud penerapan HAM dalam tata kelola ketenagakerjaan.

Penulis: Nico Aquaresta/Ter

Similar News