Kemenhut repatriasi 4 orangutan korban perdagangan ilegal di Thailand
Menhut Raja Juli Antoni melihat kondisi orangutan korban perdagangan ilegal dari Thailand yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (23/12/2025) ANTARA/HO-Kemenhut
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok merepatriasi empat individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia.
"Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Dia juga menyoroti kondisi hutan Sumatera sebagai habitat alami orangutan yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan.
"Kesedihan kedua adalah kondisi hutan Sumatera yang belum sepenuhnya baik akibat bencana dan tekanan lainnya. Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya," ucap Menhut.
Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, empat orangutan terdiri dari tiga individu Orangutan Sumatera yaitu dua jantan dan satu betina serta satu individu betina Orangutan Tapanuli. Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi.
Empat orangutan itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa (23/12) pukul 17.30 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867. Penyerahan empat orangutan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok pada Selasa di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok.
Selama penerbangan orangutan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan melestarikan satwa liar dilindungi. Dukungan Garuda Indonesia Airlines dalam proses repatriasi ini juga menunjukkan peran aktif dunia usaha dalam mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati nasional.
Empat individu orangutan tersebut merupakan hasil sitaan otoritas Thailand dari kasus perdagangan ilegal satwa liar yang digagalkan pada Januari dan Mei 2025. Saat disita, usia orangutan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan selanjutnya dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.
Rencana selanjutnya, keempatnya akan dititip untuk perawatan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Menhut Raja Juli Antoni berharap empat individu orangutan tersebut dapat segera diterbangkan ke Medan dan menjalani rehabilitasi dalam kondisi sehat hingga akhirnya kembali ke hutan Sumatera sebagai rumah aslinya.


