KemenPPPA: Ekonomi keluarga jadi kunci cegah kekerasan
Penguatan ekonomi keluarga dan sinergi lintas sektor jadi fokus pemerintah dalam menekan kasus kekerasan
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menekankan pentingnya penanganan terpadu dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pendekatan ini dinilai harus melibatkan berbagai pihak lintas sektor agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Veronica mengatakan, penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk dalam proses penegakan hukum.
“Penanganan harus terintegrasi karena kasus kekerasan melibatkan banyak pihak, mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim. Koordinasi lintas sektor menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam sistem perlindungan perempuan dan anak.” ujar Veronica kepada wartawan di gedung Balaikota Jakarta saat menghadiri dialog Nasional tentang Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Kemandirian, dan Resiliensi Nasional dalam Memperkuat Kepemimpinan Perempuan yang Strategis dan Inklusif, Rabu (8/4/2026)
Selain penanganan hukum, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek rehabilitasi korban secara menyeluruh. Pendampingan psikologis dan pemulihan mental dinilai menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus.
“Tidak hanya penanganan kasus, tetapi juga bagaimana rehabilitasi dan pemulihan psikologis korban dilakukan secara maksimal. Pemerintah juga terus mengupayakan agar pemulihan korban berjalan seiring dengan proses hukum yang adil,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah tengah mengoptimalkan penggunaan dana nonfisik untuk memperkuat layanan perlindungan, salah satunya melalui peningkatan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai wilayah.
UPTD diharapkan dapat bekerja lebih sinergis dengan Direktorat PPA PPO yang telah dibentuk di lingkungan kepolisian. Kolaborasi ini dinilai mampu mempercepat penanganan kasus serta memperluas jangkauan layanan bagi korban.
“Kami mendorong UPTD dapat bersinergi dengan Direktorat PPA PPO agar penanganan kasus lebih cepat dan tepat. Penguatan kelembagaan menjadi bagian dari strategi nasional perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Veronica menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilepaskan dari faktor ekonomi. Lemahnya ketahanan ekonomi keluarga dinilai menjadi salah satu akar utama permasalahan.
“Pada akhirnya, persoalan ekonomi yang lemah dan kemiskinan menjadi akar masalah. Pendekatan pencegahan harus menyasar aspek kesejahteraan keluarga, termasuk yang memicu stunting,” tutupnya.
Farens Excel/Rama


