Kemlu RI: Resolusi DK PBB soal Iran belum cerminkan keberimbangan
Kemlu menyebut Resolusi DK PBB 2817 yang mengutuk serangan Iran belum mencerminkan prinsip keberimbangan sehingga Indonesia tidak menjadi co-sponsor.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Juru Bicara Kemlu, Nabyl A. Mulachela, mengatakan keputusan tersebut diambil karena isi resolusi dinilai belum mencerminkan prinsip keberimbangan.
“Dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia memang tidak menjadi co-sponsor,” kata Nabyl dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026).
Resolusi tersebut diadopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (11/3/2026). Dokumen itu mengutuk tindakan Iran yang melancarkan serangan ke sejumlah wilayah negara tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran di beberapa negara, antara lain Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Dewan juga mengutuk serangan yang menargetkan kawasan permukiman serta objek sipil, dan meminta Iran menghentikan ancaman yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Resolusi itu disetujui oleh 13 dari 15 anggota DK PBB, sementara China dan Rusia memilih abstain. Secara lebih luas, hampir 140 negara anggota PBB turut memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut.
Meski demikian, Indonesia tidak tercantum sebagai negara pengusul bersama.
Nabyl mengatakan Indonesia tetap mengapresiasi upaya penyusunan resolusi yang melibatkan berbagai pihak. Namun, menurutnya prinsip keberimbangan perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya tegas, tetapi juga adil.
Karena itu, Indonesia menilai penyelesaian konflik di Timur Tengah seharusnya tetap mengedepankan jalur diplomasi.
“Indonesia berpandangan upaya penyelesaian konflik perlu dilakukan secara damai melalui jalur diplomasi, dengan tetap mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas,” kata Nabyl.
Sri Lestari/Rama

