Ketinggian hilal di Sulawesi Tengah minus satu derajat di bawah ufuk

Ketinggian hilal berdasarkan hasil pemantauan di Desa Marana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) minus satu derajat di bawah ufuk.

By :  Widodo
Update: 2026-02-18 00:30 GMT

Petugas BMKG Palu menyiapkan alat pemantauan hilal di Desa Marana, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (17/2/2026). ANTARA/Izfaldi.

Elshinta Peduli

Ketinggian hilal berdasarkan hasil pemantauan di Desa Marana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) minus satu derajat di bawah ufuk.

"Kondisi itu membuat hilal tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai acuan penentuan awal bulan Hijriah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng) Junaidin di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan pemantauan dilakukan melalui metode rukyatul hilal yang dipadukan dengan perhitungan hisab, sehingga hasil pengamatan menunjukkan bahwa bulan terbenam lebih dahulu, sebelum matahari.

Kemudian, data astronomis menunjukkan bulan tenggelam pada pukul 18.12 WITA, sedangkan matahari terbenam pada pukul 18.18 WITA atau selisih enam menit sehingga berdampak pada posisi hilal yang berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.

Selain faktor ketinggian, lanjutnya, aspek usia bulan juga menjadi pertimbangan dan berdasarkan hasil rukyatul hisab usia bulan saat pemantauan tercatat baru 1 jam 52 menit 26 detik dengan tingkat iluminasi hanya 0,03 persen.

"Melalui parameter tersebut, hilal dinyatakan belum memungkinkan untuk terlihat secara kasat mata maupun melalui alat bantu optik," ujarnya.

Ia mengemukakan hasil pemantauan telah sesuai dengan perhitungan astronomis yang dilakukan sebelumnya.

Elshinta Peduli

“Kriteria itu kemudian menjadi dasar bersama bahwa di Indonesia hilal di bawah ufuk, hilal tidak terlihat pada 17 Februari 2026,” ujarnya.

Ia memaparkan dalam ketentuan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi kriteria apabila memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi tertentu saat matahari terbenam, sementara hasil pemantauan di Sulawesi Tengah menunjukkan ketinggian hilal masih minus satu derajat, sehingga belum memenuhi syarat visibilitas.

Meski demikian berdasarkan perhitungan astronomi, hilal diperkirakan akan memenuhi kriteria MABIMS pada Rabu (18/2), di hari itu tinggi hilal diprediksi mencapai tujuh derajat, sehingga peluang terlihatnya hilal semakin besar.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan satu Ramadhan. Perbedaan yang mungkin terjadi merupakan bagian dari dinamika ijtihad dan metode yang digunakan masing-masing pihak, baik melalui rukyat maupun hisab," katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat saling menghormati apabila terdapat perbedaan, semua keputusan diambil berdasarkan perhitungan dan mekanisme yang telah diatur serta dianjurkan.

"Hasil pemantauan hilal, kami laporkan ke Kementerian Agama RI untuk dijadikan bahan pertimbangan," ucapnya.

Berdasarkan hasil Sidang Isbat oleh Kementerian Agama, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Kamis 19 Februari 2026.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News