KLH dan Pemkot Depok bersihkan Sungai Cipinang, target beres dalam satu bulan

Update: 2025-10-12 07:38 GMT

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rachmansyah gelar aksi bersih-bersih aliran Sungai Cipinang di Cimanggis, Depok, Minggu (12/10/2025). 

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Kota Depok menggelar aksi bersih-bersih aliran Sungai Cipinang, di Jalan Gas Alam, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/10/2025). Program ini menjadi bagian dari kolaborasi lintas daerah mengembalikan fungsi sungai, sekaligus mempercepat penanganan sampah di wilayah perbatasan Depok–Jakarta Timur.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, agenda pembersihan ini merupakan lanjutan kerja bersama KLH dan Pemkot Depok. Rencananya ke depan bersama Pemkot Jakarta Timur. Pihaknya menargetkan pembersihan Sungai Cipinang sepanjang 30 kilometer, rampung dalam waktu satu bulan.

“Kita nggak boleh lagi panggil kali, karena kesannya kotor. Ini Sungai Cipinang. Dan kita akan selesaikan pembersihannya dalam satu bulan. Jumat, Sabtu, Minggu jadi agenda KLH. Sisanya akan diteruskan  teman-teman Pemkot Depok dan Jakarta Timur,” kata Hanif di lokasi di sela-sela acara.

KLH juga menggandeng Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam menyediakan sarana dan prasarana pendukung, seperti pemasangan plang peringatan, trasbam, hingga kendaraan pengangkut sampah. Pengurukan dasar sungai juga dilakukan di beberapa titik. Tujuannya mencegah penyumbatan dan luapan air saat musim hujan.

Hanif menegaskan, gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan aksi nyata yang melibatkan masyarakat. “Kita tidak bisa hanya berkata-kata, tidak bisa hanya menulis dan menghimbau. Kita harus memberi contoh langsung. Kalau kita memberi contoh, mudah-mudahan masyarakat ikut menjaga lingkungannya,” tambah Menteri LH.

Selain membersihkan, KLH bersama Pemkot Depok juga akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan limbah ke sungai. Dalam waktu satu bulan ke depan, Pemerintah akan fokus menertibkan limbah industri dan domestik.

“Setelah pembersihan, kami tidak akan ragu menerapkan sanksi hukum bagi siapa pun yang membuang sampah ke Sungai Cipinang. Mau protes silakan, hukum tetap ditegakkan,” tegas Hanif.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rachmansyah menyebut Sungai Cipinang melintasi tujuh kelurahan di Depok. Hulunya di Setu Jatijajar dan Setu Gadok.

Dalam aksi bersih-bersih kali ini, ditemukan banyak tumpukan sampah di dasar sungai.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke badan air. Selain ancaman pidana dari KLH, Pemkot Depok juga punya Perda Nomor 16 Tahun 2017 dengan sanksi pidana tiga bulan dan denda Rp25 juta,” jelas Chandra.

Ia menambahkan, dua lokasi pembuangan sampah liar — salah satunya di kawasan Kober, Kelurahan Harja Mukti — sudah diberi police line dan akan ditindaklanjuti dengan proses hukum.

Pemerintah berharap aksi bersih-bersih ini menjadi momentum perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga sungai. Hanif Faisol menekankan pentingnya dukungan media dan partisipasi warga untuk memastikan Sungai Cipinang tidak lagi menjadi tempat penumpukan limbah.

“Masa orang Indonesia beresi sungai 30 kilometer nggak bisa? Dengan gotong royong, ini bisa. Target kita, 10 November sungai ini sudah jauh lebih bersih,” pungkas Hanif.

Penulis: Arie Dwi Prasetyo/Ter

Similar News