KPAI masih berkoordinasi terkait rencana pelaporan Gus Elham
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan masih berkoordinasi dengan Kepolisian terkait rencana pelaporan kasus pelanggaran hak anak yang melibatkan Elham Yahya Luqman atau kerap disapa Gus Elham.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan masih berkoordinasi dengan Kepolisian terkait rencana pelaporan kasus pelanggaran hak anak yang melibatkan Elham Yahya Luqman atau kerap disapa Gus Elham.
"Sampai hari ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, juga dengan internal kami untuk memastikan unsur-unsur terkait dengan pelanggaran yang sudah dilakukan terhadap hak anak itu terpenuhi," kata Anggota KPAI Dian Sasmita yang ditemui usai taklimat media di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa KPAI sendiri masih terus menyiapkan beberapa unsur yang memenuhi pelanggaran hak anak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Terkait dengan pengumpulan bukti, KPAI sendiri menyoroti bahwa banyaknya video beredar terkait perilaku Gus Elham yang berusaha mencium anak perempuan. Kewenangan untuk mengumpulkan bukti, katanya, merupakan kewenangan dan keahlian dari aparat Kepolisian.
"Kita cuma mendorong bahwa ini ada pelanggaran hak anak, harus direspons dengan tepat," kata Dian.
Dalam kesempatan tersebut dia juga menyebut belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait kasus itu.
"Kami fokusnya kepada individu yang melakukan pelanggaran," tambahnya.
Sebelumnya, Gus Elham menyampaikan permintaan maaf setelah videonya yang mencium anak perempuan di sebuah forum pengajian viral di media sosial. Dalam video tersebut dia menyebut bahwa video tersebut sudah lama dan anak-anak perempuan yang melakukan kontak dengannya berada dalam pengawasan orang tua mereka.
Terkait kasus itu, dalam pernyataan pada Kamis (13/11), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti pentingnya edukasi tentang relasi kuasa serta otoritas tubuh bagi anak-anak.
Menteri PPPA Arifah menyebut perlakuan Gus Elham yang di luar batas kewajaran terhadap anak perempuan merupakan perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, siapa pun yang melakukan tindakan yang melanggar batas tubuh anak harus dimintai pertanggungjawaban, tanpa memandang status sosial maupun kedudukannya.