KPK dalami pengadaan digitalisasi SPBU saat periksa dua saksi

Update: 2025-10-24 05:40 GMT

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU saat memeriksa dua orang saksi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

"Pada pemeriksaan kali ini, penyidik melakukan pendalaman materi kepada para saksi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero), yang kemudian berkaitan dengan hitungan kerugian negaranya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan dua orang saksi tersebut diperiksa untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023. Mereka adalah AH selaku OSM Service Operation SDA PT Telkom Indonesia (Persero) tahun 2020–2021 dan DK selaku Senior Advisor II SDA Telkom Indonesia tahun 2020.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025. Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya. KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang. Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

Tags:    

Similar News