KPK tegaskan tidak ada target Kementerian dalam penanganan kasus korupsi

Update: 2026-01-28 11:15 GMT

Ketua KPK Setyo Budyanto 

Elshinta Peduli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budyanto menegaskan lembaganya tidak pernah menargetkan kementerian tertentu dalam pengusutan perkara korupsi. Penanganan kasus, menurutnya, murni dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat.

Hal itu disampaikan Setyo Budyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026), menanggapi pertanyaan terkait isu adanya kementerian yang disebut-sebut tengah menjadi incaran KPK.

“Kalau kemudian adakah, ada menargetkan kementerian, enggak ada. Gitu. Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana, ini itu, dan sebagainya, enggak ada,” ujar Setyo.

Ia menekankan, KPK hanya berpegang pada fakta hukum yang muncul dalam proses persidangan, bukan pada pernyataan di luar konteks hukum.

“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan. Itu yang paling penting, begitu,” katanya.

Setyo menjelaskan, seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional dan berjenjang, dimulai dari laporan masyarakat hingga proses penyelidikan.

“Yang kami lakukan, proses penanganan perkara itu murni, ya, berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK, ditelaah, dikaji, dievaluasi, sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan,” tegasnya.

Elshinta Peduli

Menurut Setyo, KPK tidak akan terpengaruh oleh pernyataan atau opini yang berkembang di luar persidangan dan tetap berfokus pada pembuktian hukum yang sah.

Sebelumnya, Mantan Wamenaker Imanuel Ebenezer atau Noel meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berhati-hati. Noel mengklaim mendapat informasi bahwa Purbaya akan 'di-Noel-kan'.

"Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan 'di-Noel-kan'. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," kata Noel sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Noel menyebut ada 'pesta' yang terganggu oleh Purbaya. Namun, Noel tak menjelaskan detail maksud ucapannya.

"Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.

Penulis: Arie Dwi Prasetyo/Ter

Elshinta Peduli

Similar News