KPK: Transparansi jadi kunci pengelolaan layanan haji 2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto dorong Kementerian Haji dan Umrah untuk perkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, pastikan layanan haji akuntabel.

By :  Widodo
Update: 2025-10-04 07:40 GMT

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bertemu dengan pimpinan KPK bahas pencegahan korupsi terkait penyelengaraan haji. ANTARA/HO-KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), guna memastikan layanan haji yang akuntabel dan bebas penyimpangan.

“Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Hal ini disampaikan Setyo saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tranparansi menjadi hal yang sangat penting mengingat sebanyak 221 ribu jemaah haji Indonesia akan berangkat pada tahun 2026 dengan nilai perputaran dana mencapai Rp17–20 triliun.

Setyo menegaskan, keterbukaan dalam pengadaan akan memudahkan masyarakat mengawasi proses dan mencegah persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun lalu, yang tidak hanya terkait kuota tetapi juga berbagai aspek lainnya.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan komitmennya mewujudkan layanan yang efektif, akuntabel, dan transparan. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng KPK dalam pencegahan potensi penyimpangan.

“Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh Presiden,” ujar Irfan.

Dalam forum tersebut, Kementerian memaparkan sejumlah titik rawan dalam PBJ layanan haji, seperti potensi markup dan gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hotel, penerbangan, katering, dan transportasi. Kerugian negara juga dapat muncul apabila premi asuransi melebihi nilai aktuaria.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya kerugian negara, melainkan praktik pemberian upeti terkait kuota haji.

“Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat,” tegas Fitroh.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai bentuk antisipasi.

Selain paparan PBJ, Kementerian Haji dan Umrah meminta bantuan KPK melakukan tracing terhadap sejumlah calon pejabat yang bergeser dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, untuk memitigasi potensi masalah di masa depan.

“Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” pinta Irfan.

KPK menyambut baik sinergi tersebut dengan menawarkan berbagai dukungan, termasuk berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas haji, dan pengawasan pelaksanaan haji 2026.

Setyo menekankan pentingnya perbaikan sistem haji yang konsisten, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan. Ia optimistis perbaikan layanan dapat diwujudkan.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, (layanan haji) ini akan sangat berubah untuk menuju yang lebih baik,” tutur Setyo.

Tags:    

Similar News