Kronologi maling gasak televisi milik korban kebakaran di Jakbar

Update: 2025-12-16 01:37 GMT
Elshinta Peduli

Polisi membeberkan kronologi peristiwa maling berinisial AMR (31) yang menggasak televisi dari rumah yang tengah terbakar di Jalan Makaliwe 1, RT 02/07, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (15/12).

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan saat kebakaran itu terjadi, korban berupaya menyelamatkan barang-barang miliknya dari dalam rumah yang terbakar.

"Pada saat bersamaan, pelaku diketahui sudah berada di sekitar lokasi dan memantau situasi kebakaran," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/12).

Ketika korban kembali masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang, pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil satu unit televisi milik korban.

"Jadi, aksi itu diketahui setelah korban melihat dan sadar TV-nya dibawa pelaku ke luar rumah," ujar Alex.

Menyadari tindakan pelaku tersebut, korban bersama warga sekitar segera mengamankan pelaku dan membawanya ke pos keamanan setempat.

"Tak lama berselang, petugas piket Reskrim Polsek Grogol Petamburan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Grogol Petamburan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Alex.

Sebelumnya, kebakaran melanda tiga rumah di Jalan Dokter Makaliwe 1, RT 04 RW 07, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (15/12). Kebakaran ini diduga terjadi akibat kebocoran gas.

Elshinta Peduli

"Dugaan penyebab sementara, adanya kebocoran pada tabung gas saat memasak," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat Suheri saat dikonfirmasi, Senin (15/12).

Dia mengatakan kebakaran itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.46 WIB, dengan objek yang terbakar berupa rumah tinggal.

"Objek yang terbakar tiga rumah tinggal," ungkap Suheri.

Elshinta Peduli

Similar News