Kunjungi keluarga Affan Kurniawan, Mensos serahkan santunan kematian
Mensos Gus Ipul mendatangi ke rumah drivel ojol, alm Affan Kurniawan dan memberikan bantuan, di Jakarta, Rabu (3/10/2025).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi rumah orangtua almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden unjuk rasa, di Jakarta. Kunjungan takziah tersebut berlangsung di Kelurahan Dukuh Atas, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menyerahkan santunan berupa uang sebesar Rp15 juta dan paket sembako. Bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap keluarga korban.
“Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum dan menyerahkan santunan sesuai program yang ada di Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul.
Mensos menegaskan bahwa perhatian Pemerintah terhadap korban unjuk rasa tidak hanya diberikan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lain. “Pemerintah terus memberi atensi luar biasa kepada para korban unjuk rasa, baik di Jakarta maupun di daerah lain,” ujarnya.
Dalam dialog dengan keluarga, terungkap kondisi ekonomi mereka yang masih terbatas. Orangtua almarhum hingga kini tinggal di rumah kontrakan, dengan sang ayah bekerja sebagai pengemudi ojek online dan ibu sebagai asisten rumah tangga.
Menanggapi hal itu, Gus Ipul menawarkan program pemberdayaan dari Kemensos untuk mendukung kemandirian keluarga korban. “Kami ada program pemberdayaan. Jika berkenan, nanti akan dilakukan asesmen untuk menentukan jenis usaha yang cocok. Kami siap fasilitasi pelatihan dan pendampingan,” jelasnya.
Gus Ipul juga mengundang keluarga almarhum udatang ke kantor Kemensos agar rencana pemberdayaan tersebut bisa dibahas lebih lanjut.
Selain santunan kepada keluarga Affan, Pemerintah juga menyiapkan bantuan serupa bagi korban lainnya. Berdasarkan data, terdapat tujuh korban meninggal dunia dan enam korban luka berat dalam peristiwa tersebut. “Untuk yang luka-luka juga akan mendapatkan bantuan pengobatan dari Kementerian Sosial, setelah asesmen selesai dilakukan,” tambah Gus Ipul.
Program santunan dan pemberdayaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak musibah, termasuk akibat peristiwa sosial seperti unjuk rasa.
Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter