Layanan air bersih di Jakarta dinilai perlu diperkuat
Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho menilai kajian yang menyatakan air sungai dan tanah di Jakarta telah tercemar berat harus menjadi perhatian serius, sehingga layanan air bersih dan air minum bagi warga di Jakarta perlu diperkuat.
"Ketika sungai dan air tanah sudah tercemar berat, negara tidak boleh membiarkan warga bergantung pada sumber air yang berisiko bagi kesehatan," kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kajian yang dirilis pada 16 Desember 2025 itu menunjukkan hampir seluruh sungai utama di ibu kota berada dalam kategori tercemar berat, terutama akibat limbah domestik. Begitu juga dengan yang terjadi pada air tanah dangkal, yang terindikasi banyak tercemar bakteri dan zat kimia yang berisiko bagi kesehatan.
Menurut Agung, dalam kondisi kualitas air baku yang terus menurun, peran PAM Jaya menjadi semakin penting. Dia pun menekankan perusahaan daerah itu tidak hanya berfungsi sebagai operator teknis penyedia air, tetapi juga perpanjangan tangan negara dalam menjamin hak dasar warga atas air bersih dan air minum yang aman.
"Penyediaan air bersih harus diposisikan sebagai perlindungan kesehatan publik," ujar Agung.
Dia menjelaskan air tercemar berkaitan langsung dengan meningkatnya risiko penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan infeksi kulit, terutama di kawasan padat penduduk. Oleh karena itu, pengolahan air harus dilakukan secara ketat dan disertai pengawasan mutu yang konsisten.
Selain itu, dia juga menyoroti tingginya ketergantungan warga Jakarta pada air tanah. Tak hanya berisiko bagi kesehatan, eksploitasi air tanah juga memperparah penurunan muka tanah dan meningkatkan kerentanan banjir.
"Perluasan jaringan perpipaan harus dipercepat. Semakin banyak rumah tangga yang terhubung dengan air perpipaan, semakin kecil ketergantungan pada air tanah yang kualitasnya terus menurun," tutur Agung.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan masalah pencemaran air tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi penyediaan air bersih. Perbaikan sistem sanitasi dan pengelolaan limbah domestik juga perlu dilakukan secara simultan agar kualitas sumber air tidak terus memburuk.
Untuk itu, dia menegaskan air bersih dan air minum aman merupakan hak dasar warga kota yang harus dijamin negara. Dalam kondisi lingkungan yang semakin tercemar, kehadiran layanan publik yang kuat dan merata menjadi kunci perlindungan kesehatan masyarakat.
"Keberhasilan layanan air bersih tidak hanya diukur dari jumlah air yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana layanan itu benar-benar melindungi kesehatan warga," pungkas Agung.


