Mayjen (Purn) TB Hasanuddin: Prajurit TNI Siaga 1, Ini penjelasannya
TB Hasanuddin menjelaskan tingkat kesiapsiagaan TNI dari Siaga 3 hingga Siaga 1 dengan seluruh pasukan dan alutsista siap digerakkan sesuai situasi keamanan
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Foto : Radio Elshinta Arie Dwi P
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa tingkat kesiapsiagaan pertahanan Indonesia dibagi menjadi tiga level: Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, atau dikenal sebagai TB Hasanuddin, adalah purnawirawan perwira tinggi AD memaparkan, Siaga 3 merupakan kondisi normal, di mana sebagian pasukan melaksanakan tugas rutin. Jika situasi menuntut kewaspadaan lebih, status dapat dinaikkan ke Siaga 2, di mana setengah kekuatan pasukan terkonsentrasi di satu titik, sementara sisanya tetap menjalankan kegiatan rutin.
“Siaga 3 itu situasi normal, sebagian pasukan melaksanakan tugas rutin. Jika situasi naik, komandan bisa meningkatkan menjadi Siaga 2, di mana separuh pasukan terkonsentrasi di satu tempat,” ujar TB Hasanuddin saat diwawancarai di Radio Elshinta, Selasa (10/3/2026)
Jika eskalasi meningkat lebih lanjut, status bisa dinaikkan menjadi Siaga 1, yang menandakan kesiapsiagaan penuh. Seluruh prajurit TNI dan alutsista berada dalam keadaan standby, dengan perlengkapan lengkap, senjata perorangan, ransel, dan bahan makanan untuk lima hingga tujuh hari. Alutsista juga siap digerakkan sewaktu-waktu ke titik yang diperlukan.
“Ketika eskalasi meningkat, dinaikkan menjadi Siaga 1, seluruh prajurit dan alutsista standby, siap digerakkan kapan saja, dengan perlengkapan dan bahan makanan untuk 5–7 hari,” tambahnya.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa sistem tingkat siaga ini merupakan mekanisme TNI dalam menghadapi kemungkinan ancaman. Peningkatan status dilakukan secara bertahap agar respons pertahanan dapat berjalan cepat dan terkoordinasi.
Seperti diketahui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI dalam menyikapi konflik di kawasan Timur Tengah. Perintah Panglima itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Steffi Anastasia/Mgg/Nak

