Menaker: K3 harus perkuat aspek kesehatan pekerja
Menaker mendorong peran dokter okupasi agar perlindungan pekerja lebih menyeluruh.
Sumber foto: Biro Humas Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya fokus pada pencegahan kecelakaan kerja. Menurutnya, aspek kesehatan kerja harus diperkuat agar perlindungan pekerja lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Yassierli saat memberi sambutan virtual pada Rakernas Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia, Sabtu (31/1/2026).
“Pelibatan dokter spesialis okupasi ini penting agar kebijakan K3 mencakup perlindungan yang lebih utuh, termasuk penanganan risiko penyakit akibat kerja dan kebutuhan penanganan cedera,” ujar Yassierli, dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai keterlibatan dokter spesialis okupasi penting agar kebijakan K3 tidak timpang dan benar-benar menyentuh kesehatan pekerja.
Dokter spesialis okupasi kata dia, berperan memantau kesehatan pekerja, menilai risiko kerja, dan memberi rekomendasi agar pekerja tetap sehat dan aman.
Yassierli juga menekankan pembenahan K3 harus dimulai dari penguatan regulasi keselamatan kerja.
“Salah satu pekerjaan rumah besar kita dimulai dari regulasi, yaitu merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ini merupakan perjuangan bersama yang tidak bisa dikerjakan sendiri,” kata Yassierli.
Ia mengajak PERDOKI aktif memberi masukan agar regulasi K3 mencakup kesehatan kerja, penyakit akibat kerja, dan kecelakaan kerja.
Selain regulasi, Yassierli menyoroti penguatan layanan penanganan cedera dan penyakit akibat kerja di fasilitas kesehatan.
“Terkait kecelakaan kerja dan K3, pesan saya jelas. Ayo! Kita mulai bergerak dan melakukan sesuatu secara nyata,” tegasnya.
Untuk langkah promotif dan preventif, Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi penguatan K3.
Ia menyebut enam Balai K3 milik Kemenaker akan difungsikan sebagai pusat kegiatan promotif dan preventif terbuka untuk kolaborasi.
“Saya mengajak dokter okupasi terlibat aktif agar K3 berjalan lebih efektif dan berkelanjutan bagi Indonesia,” tutup Yassierli.
Gusti Suropati/Rama


