Menteri ESDM tegaskan mineral kritis tetap wajib hilirisasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komoditas mineral kritis tetap wajib melakukan hilirisasi, meski ada kesepakatan dagang barang tambang strategis tersebut dengan Amerika Serikat (AS).

By :  Widodo
Update: 2026-02-21 15:20 GMT

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers di Washington, DC, AS, Jumat (20/2/2026) waktu setempat. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM.

Elshinta Peduli

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komoditas mineral kritis tetap wajib melakukan hilirisasi, meski ada kesepakatan dagang barang tambang strategis tersebut dengan Amerika Serikat (AS).

Menurut Bahlil, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, Sabtu, di tengah dinamika geopolitik dan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis, Indonesia kembali menegaskan posisi tawarnya di panggung global.

Pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan kedua negara melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Bagi Indonesia, lanjut Bahlil, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan dagang, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa kekayaan mineral kritis nasional tidak diperdagangkan dalam bentuk mentah.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap peluang investasi yang lahir dari ART harus bermuara pada hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri, sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh bangsa Indonesia.

Menteri Bahlil melanjutkan Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS, dengan tetap mematuhi koridor peraturan yang berlaku di Indonesia.

Elshinta Peduli

"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk, dalamnya ada investasinya," tutur Bahlil saat menyampaikan keterangan pers di Washington, AS, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.

Bahlil menegaskan tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah, karena pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.

"Jadi, katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tegas Bahlil.

Lebih lanjut, ia mencontohkan kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, seperti investasi yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir 4 miliar dolar AS dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.

Dalam implementasinya, Bahlil menyebut pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS.

Pertama, adalah dengan menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi, dan pola kedua bisa melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.

"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," sambungnya.

Meski demikian, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia juga membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu.

Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.

"Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja," jelas Menteri ESDM.

Elshinta Peduli

Similar News