Menunggu titik terang kematian gajah di Riau
Memasuki 2026 siklus itu juga sudah mulai datang. Baru awal tahun seekor gajah liar sudah ditemukan mati pada Senin, 2 Februari 2026. Kematiannya diperkirakan 10 hari sebelum ditemukan. Dengan demikian terjadi pada Januari, sehingga siklus itu sudah datang di awal tahun.
Polres Pelalawan melakukan olah TKP terhadap seekor gajah jantan liar yang ditemukan mati dengan kondisi kepala dipotong. ANTARA/HO-Polres Pelalawan
Kematian gajah seakan telah menjadi siklus di Provinsi Riau. Pada 2023 ada empat ekor gajah yang mati, 2024 tercatat ada dua ekor, dan tahun lalu sebanyak tiga ekor. Seperti tiada tahun tanpa kematian gajah di Bumi Lancang Kuning.
Memasuki 2026 siklus itu juga sudah mulai datang. Baru awal tahun seekor gajah liar sudah ditemukan mati pada Senin, 2 Februari 2026. Kematiannya diperkirakan 10 hari sebelum ditemukan. Dengan demikian terjadi pada Januari, sehingga siklus itu sudah datang di awal tahun.
Namun begitu, peristiwa itu baru diketahui publik pada Kamis, 5 Februari 2026. Saat itu Kepolisian Resor Pelalawan merilis penyelidikan kematian gajah tersebut. Disampaikan bahwa seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan mati di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Saksi bernama Winarno yang menemukan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 seusai mencium bau busuk dari dalam hutan. Sebelum menemukan satwa tersebut, ia langsung melaporkannya kepada pihak keamanan. Keesokan harinya Polres Pelalawan turun bersama tim gabungan melakukan nekropsi (prosedur bedah bangkai hewan).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Itu dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak perusahaan.
Tim Bidlabfor Polda Riau mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium guna mendukung proses penyelidikan. Pihak perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Dalam olah TKP diketahui gajah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Gajah tersebut ditemukan dalam posisi duduk dengan kepala terpotong. BB KSDA Riau pada Kamis malam (5/2) masih belum memberikan tanggapan. Keesokan harinya, Jumat, 6 Februari, Kepolisian Daerah Riau dan BB KSDA Riau melakukan konferensi pers bersama mengenai kematian gajah liar tersebut.
Dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi. Proyektil peluru ditemukan masih bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini, Jumat (6/2).
Bagian depan kepala, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah. Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.
"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap gajah tersebut, hewan itu memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara.
"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti penting yang mengarah pada dugaan tindak pidana perburuan liar.
"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujarnya.
Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter. Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan saat turun ke lokasi kematian gajah dengan tim dari Polres Pelalawan, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi. Polisi juga telah menurunkan tim untuk memburu pelaku perburuan liar tersebut.
"Kami akan terus berpuaya untuk menangkap pelaku dengan cepat, tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi," tegasnya.
Perkembangan Penyelidikan
Satu pekan kemudian Tim Gabungan Ditreskrimsus Riau dan Polres Pelalawan menyampaikan telah melakukan upaya yang signifikan terkait kasus kematian gajah ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 orang saksi mulai dari petugas keamanan serta karyawan PT RAPP, dan masyarakat umum yang meliputi anggota Perbakin dan orang-orang yang tinggal di sekitar lokasi lahan konsesi.
"Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, 12 Februari 2026.
Akan tetapi, tidak ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus gajah mati. Saksi-saksi menyatakan tidak pernah melihat masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.
“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.
Meski demikian John Louis menyatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap kasus gajah mati ini. Kepala Polda Riau Irjen Herry Heryawan, lanjutnya, juga terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta untuk diusut tuntas.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyisiran jalan-jalan kecil atau jalur tikus di sekitar lokasi ditemukan gajah. Hal itu dilakukan untuk pemetaan kembali daerah dan jalan keluar masuk pemburu satwa liar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan Jhon Louis.
Berselang satu pekan kemudian, kepolisian kembali menyampaikan perkembangan terkait kasus ini. Per 19 Februari 2026 dikatakan telah ada 40 saksi yang diperiksa untuk mengungkap pelaku perburuan satwa liar ini. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Zahwani Arsyad, menyebut perkara ini mulai menunjukkan titik terang. Pendekatan yang dilakukan menurutnya mengedepankan metode scientific crime investigation.
"Penyidik telah memeriksa sekitar 40 orang saksi. Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian, karyawan perusahaan yang berada di areal konsesi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk dugaan perdagangan gading gajah,” katanya.
Tim gabungan menduga kuat kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala. Sehingga menepis dugaan awal matinya akibat keracunan. Ia memastikan proses pengungkapan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah perburuan liar dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada kantor kepolisian.
“Kami berharap dengan dukungan dan doa masyarakat, kasus ini segera terungkap dan menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi praktik perburuan liar di wilayah Riau,” harap dia.
Publik tentu masih menunggu titik terang pelaku perburuan liar gading gajah tersebut. Jangan sampai kasus ini tidak segera dituntaskan seperti halnya kematian gajah bernama Rahman di Balai Taman Nasional Tesso Nilo. Pada Januari tahun 2024 lalu Gajah Rahman ditemukan mati diduga diracun dengan kondisi satu gading diambil. Akan tetapi sampai saat ini pengungkapan kasus tersebut juga belum menunjukkan titik terang.


