MUI Kota Tangerang buka pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM

Update: 2025-10-18 04:00 GMT

Pengenalan label halal kepada pelaku UMKM untuk sertifikasi halal pada produk. ANTARA/HO-MUI Kota Tangerang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten membuka pendaftaran sertifikasi halal gratis maupun reguler untuk produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada hari ini.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang Subur Amin Mubarok di Tangerang, Sabtu, mengatakan bagi UMKM yang ingin mendaftar terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni KTP, nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada.

Nomor induk berusaha, informasi usaha atau produk, seperti merk, foto, proses produksi dan daftar bahan yang digunakan serta kesediaan untuk didampingi oleh pendamping.

"Seluruh peserta UMKM diwajibkan membawa produk untuk sesi display produk ke MUI Kota Tangerang," katanya.

Subur menambahkan kegiatan yang mengusung tema UMKM Kota Tangerang naik kelas dengan sertifikasi halal BPJPH bertujuan memberikan jaminan kehalalan produk, keamanan konsumsi serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, juga untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing lebih luas di pasar lokal maupun global.

"Workshop ini merupakan inisiatif strategis dari Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat. Sekaligus memastikan produk-produk UMKM Kota Tangerang memiliki daya saing tinggi dengan legalitas dan jaminan halal," katanya.

Tags:    

Similar News