OJK: `Love scam` jadi tren kejahatan finansial yang sedang meningkat
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan love, relationship, romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat dan dilakukan secara global.
“Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” katanya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Jumat.
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Praktik penipuan itu terbongkar setelah operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin (5/1), pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi penipuan itu, dimanfaatkan aplikasi kencan daring, kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para pegawai perusahaan itu dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan menyesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna.
Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi. Setelan pengguna mengirim gift, mereka kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.
Penggunanya merupakan warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Australia
“Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujar Friderica yang akrab dipanggil Kiki
“Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau memiliki relationship dan mungkin kemudian dipersuasi dan sebagainya, sehingga para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” katanya.
Selain kehilangan uang, mereka juga mengalami dampak psikologis karena berhasil dimanipulasi secara emosional dan sulit untuk disembuhkan.
Di Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pihaknya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus waspada atas berbagai bentuk penipuan yang terus juga berevolusi dan berinovasi, termasuk modus love scam
“Satgas PASTI memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan memberikan pesan-pesan anti-scam yang disebarkan melalui social media, kemudian media massa, sarana transportasi massal, podcast, serta berbagai media lainnya ditampilkan secara langsung di kanal lainnya, perbankan seperti di ATM, kemudian aplikasi mobile banking, dan sebagainya,” ujar Kiki.
Hingga akhir tahun 2025, Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena penipuan melalui modus love scam dengan total kerugian Rp49,19 miliar. Untuk itu, lanjutnya, OJK selalu mengajak seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terkait berbagai hal manipulatif, terutama terkait love scam.


