ORI sebut tahun 2025 tonggak penting transformasi penilaian kepatuhan

Update: 2026-02-21 07:50 GMT

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (keempat kanan) bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (keempat kiri) dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2025, di Jakarta, Jumat (20/2/2026). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

Elshinta Peduli

Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih menyebutkan tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam transformasi penilaian kepatuhan ORI.

Sebab, kata dia, Ombudsman tidak lagi hanya menilai kelengkapan 14 komponen standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tetapi bertransformasi menjadi Opini Ombudsman RI yang menilai potensi dan praktik malaadministrasi dalam pelayanan publik.

"Transformasi ini menegaskan bahwa Ombudsman bukan sekadar memastikan layanan sesuai prosedur, melainkan memastikan layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Najih seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Dia menyampaikan manfaat tersebut tercermin dari penyataan (testimoni) yang disampaikan oleh pelapor maupun instansi penyelenggara pelayanan publik.

Dikatakan bahwa sejumlah pelapor menyatakan kehadiran Ombudsman RI telah membantu menyelesaikan malaadministrasi pada berbagai substansi pelayanan publik, seperti pengurusan sertifikasi tanah, penerimaan murid baru, pelayanan jaminan sosial, pengurusan keimigrasian serta pengurusan izin usaha.

Sementara, lanjut Najih, instansi penyelenggara pelayanan publik menyampaikan Ombudsman merupakan mitra kerja yang memberikan solusi atas masalah yang timbul dalam layanan publiknya. Solusi tersebut diberikan oleh Ombudsman melalui tindakan korektif, saran perbaikan, dan saran penyempurnaan.

Beberapa substansi pelayanan publik yang telah dilaksanakan instansi penyelenggara pelayanan publik, di antaranya perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di beberapa provinsi, membuka kembali layanan pertanahan bagi masyarakat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta penyerahan sertifikat yang tertunda bagi peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Gorontalo.

Elshinta Peduli

Dia menyampaikan kolaborasi juga terjalin di tingkat internasional bersama Lembaga Ombudsman Internasional (IOI), Asosiasi Ombudsman Asia (AOA), Organisasi Kerja Sama Islam Asosiasi Ombudsman (OICOA) serta Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF).

Di sisi partisipasi publik, ORI memperkuat gerakan Ombudsman On The Spot dan kampanye #SahabatOmbudsman untuk mendorong masyarakat aktif melaporkan dugaan malaadministrasi. Di akhir masa jabatan pimpinan 2021-2026, Najih menegaskan fondasi pengawasan berdampak telah diletakkan sebagai warisan kelembagaan bagi periode berikutnya (2026-2031).

"Pengawasan pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kepemimpinan berikutnya dapat melanjutkan transformasi ini demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan, dan bebas dari malaadministrasi," tutur dia.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News